Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Perjalanan paspor palsu

Pt Primatama Naksatra (PT PN) yang mengaku menghilangkan paspor 11 TKI yang akan dipekerjakan di Jepang, ternyata dijual kepada warga RRC. modus operandi dagang paspor ini termasuk baru.

5 September 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WALAU bentuknya jelek, kini paspor Indonesia digandrungi komplotan pencuri paspor internasional. Tahun ini saja, menurut Rahardi, Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, sudah 1.000 paspor RI yang raib. Kasus paling baru adalah hilangnya sebelas paspor bergambar Garuda itu di Republik Rakyat Cina (RRC). Menteri Kehakiman Ismail Saleh belum lama ini mengungkapkan, pihak berwajib membongkar sindikat pencuri paspor Indonesia, yang diperjualbelikan kepada warga RRC di Shanghai dan Beijing. "Dengan paspor RI yang telah dilengkapi visa ke Jepang itu, aksi mereka jadi lebih mudah. Tinggal ganti fotonya saja, kan enak?"katanya kepada wartawan. Modus operandi dagang paspor itu termasuk baru. Sebuah perusahaan biro jasa, PT Primatama Naksatra (PT PN), di Jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat, mengurus memberangkatan sebelas orang yang mengaku akan bertamasya ke Singapura, Hong Kong, Shanghai, dan Jepang. Padahal, sebelumnya perusahaan ini belum pernahmemberangkatkan turis. Dan yang menarik, menurut Rahardi, kesebelas orang tadi bukan turis. Mereka adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim Jeoo Sui Hoa, seorang pimpinan tur yang menjadi pegawai perusahaan itu, untuk dipekerjakan di Jepang. Untuk mendapatkan pekerjaan itu, para calon tenaga kerja itu mengaku dikutip US$ 2.500 per orang. Karena berkedok turis, perjalanan mereka dari Jakarta awalApril silam tak langsung ke Jepang, melainkan mampir di Singapura, Hong Kong,dan Shanghai. Di Shanghai Jeoo Sui Hoa mengumpulkan kembali paspor kesebelas TKI itu, dengan alasan untuk memudahkan waktu check in di bandar udara serta melancarkan mengurus visa ke Jepang. Belakangan, lelaki berusia 43 tahun itu menyatakan kepada mereka telah menghilangkan kesebelas paspor tadi. Petugas biro jasa ini kemudian melapor kepada polisi di Shanghai untuk mendapatkan berita acara atau surat keterangan hilang. Surat itu lalu digunakan untuk mendapatkan surat perjalanan laksana paspor dariKedutaan Besar RI di Beijing, agar mereka bisa pulang ke Indonesia. Kesebelas TKI yang kecewa karena urung berangkat ke Jepang itu menjadi curiga. Di KBRI kemudian mereka "menyanyi" bahwa sebenarnya bukan turis, melainkan tenaga kerja yang dijanjikan diberi pekerjaan di Jepang. Dari pengakuan ini, pihak Imigrasi lantas menyelidikinya. Mereka kemudian dikirim kembali ke Tanah Air. Pertengahan Juli lampau rombongan tersebut tiba di Jakarta, serta Jeoo Sui Hoa ditangkap. Sedangkanuntuk menghadang warga RRC yang sudah telanjur membeli paspor RI dari tangan Jeoo, petugas dari Indonesia menghubungi KBRI di Jepang agar mengamati pasporIndonesia yang dibawa warga RRC tersebut. Kepada pemeriksa, Jeoo Sui Hoa mengakui bahwa kesebelas paspor milik TKI tadi tak hilang. Paspor tersebut, kata lelaki yang berKTP Tanjungpinang ini, dijual kepada warga RRC dengan harga 500 yuan atau sekitar Rp 185.000 per paspor. Dari pengakuannya, terungkap pula bahwa dalang dari kegiatan ini adalah Kim Eng, bos dari PT PN. Pedagang ini punya rumah di Pekalongan, Jawa Tengah. "Kami sudahmencari ke sana, tapi Kim dan ayahnya sudah kabur. Dan kini mereka dinyatakan buron," kata Rahardi. Ayah Kim Eng dicari karena diduga dari dialah muncul idememalsu paspor itu. Paspor Indonesia agaknya digandrungi para sindikat, karena harganya di pasaran gelap lebih mahal. Sebuah paspor RI kabarnya laku US$ 5.000, dan paspor Eropadihargai US$ 2.000. Paspor RI terbilang laris, menurut Rahardi, "Karena bisa digunakan oleh berbagai jenis orang Asia yang mencari kerja, dan gampang masuk kenegara mana pun, termasuk Arab." Lakunya paspor RI juga membuat 16 anggota rombongan kesenian Indonesia yang melawat ke Jerman, tengah Mei lalu, kehilangan paspornya. Hingga kini pasportersebut belum kembali kepada pemiliknya. Malah, pada Juni lalu, satu dari enam belas paspor tersebut sudah digunakan warga RRC di Bangkok. Modus yang mirip kejadian di atas pernah terbongkar Desember 1990. Ketika itu, 85 paspor milik artis dan seniman Indonesia dimanipulasi sebuah sindikat yang punyajaringan internasional. Ketika itu Masrunah, Direktur PT Dian Semesta,merencanakan memberangkatan artisartis Indonesia ke Jepang. Ketika urusan visa 85 paspor milik artis tersebut selesai, oleh Masrunah bukannya dikembalikan ke pemiliknya, namun diterbangkan ke Bangkok. Dan setelah tiba di sana kemudian diserahkan kepada A Kiang, warga negara Singapura yang sering mondarmandir ke Jakarta. Berkat jasanya itu Masrunah mendapat uang keringat US$ 55.000. Oleh A Kiang, sebagian paspor itu kemudian dipasang foto pelacur Muangthai yang akan dikirim ke Jepang, serta diberi stempel palsu yang sudah disiapkan. Dua paspor dari 85 paspor tadi sempat dipakai perempuan penghibur dari Muangthai itu untuk masuk ke Jepang. Terbongkarnya kasus tersebut yaitu ketika seorang petugas perusahaan penerbangan Garuda di Jepang pada awal November 1990 melaporkan kecurigaannya terhadap duawanita pemegang paspor RI yang tak mampu berbahasa Indonesia. Otak pemalsuan dalam kasus tersebut adalah A Kiang, yang hingga sekarang buron. Ketika Masrunah diperiksa, ia sempat meminta kembali 74 paspor dari tangan A Kiong. Dan anehnya, saat itu konon 65 paspor dari 74 paspor yang sudah ada ditangannya itu malah hilang lagi di Bandara Soekarno-Hatta (TEMPO, 12 Januari 1991). Gatot Triyanto dan Bambang Sujatmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus