Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perkara Jotosan

Onggo Hartono, pengusaha real estate diadukan ke polisi dan diboikot pengacara. ia memukul ketua ikadin yogyakarta ramdlon naning.

24 Oktober 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERKELAHI, dalam kamus lelaki, adalah hal biasa. Yang tak biasa, jika yang saling lempar kepalan itu peng usaha terkenal dan pengacara. Ini yang terjadi di Yogyakarta. Pengusaha Onggo Hartono adu jotos dengan pengacara Ramdlon Naning, S.H., Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) cabang Yogyakarta. Perkelahian tidak biasa ini berbuntut panjang. Peristiwanya bermula pada akhir September lalu. Keduanya, sebagai anggota pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti rapat REI. Onggo, yang pengusaha real estate itu, duduk sebagai bendahara REI. "Di awal pertemuan saja, sudah terasa sambutan Pak Onggo dingin," cerita Ramdlon. Tapi pertemuan itu awalnya berlangsung biasa. Pembicaraan mulai panas ketika Onggo berbicara langsung pada Ramdlon. "Anda sudah berkali-kali melawan dan berhadapan dengan saya di pengadilan. Dulu begitu, sekarang berhadapan dan melawan saya lagi. Kan kurang ajar namanya?" ujar Onggo seperti ditirukan Ramdlon. Memang, selama ini, paling tidak sudah tujuh kasus dimenangkan Ramdlon di pengadilan ketika melawan Onggo. Pengusaha kaya ini bahkan pernah sampai harus membayar ganti rugi cukup besar. Pada kasus ini Ramdlon menangani kasus pemecatan seorang manajer dan 18 karyawan Yogya International Hotel, milik Onggo. Yang terakhir, yang memancing perkelahian itu, kasus perselisihan Onggo dengan anaknya. Si anak adalah klien Ramdlon. "Lo, Pak Onggo, saya menghadapi Anda sebagai advokat, yang membela kepentingan klien. Secara pribadi saya tak memusuhi Pak Onggo," Ramdlon menimpali sergahan Onggo di pertemuan itu. Jawaban itu membuat Onggo emosi. Dengan suara keras pengusaha berpengaruh itu berkata, "Kamu tahu potret kan? Lihat saja nanti, kamu akan tinggal potretnya. Bersiap-siaplah." Ramdlon, yang merasa diancam, mendekati Onggo dan memegang lengan si pengusaha. Tanpa dinyana -- masih kata Ramdlon -- tiba-tiba Onggo melayangkan tinjunya dan mengenai bagian bawah mata kanannya. Belum puas, Onggo mencoba memukul lagi. Tapi kali ini Ramdlon menepisnya. Dan pengacara itu ganti memukul dada Onggo. Perkelahian tak berlanjut karena dilerai tamu lain. Ramdlon melapor ke polisi, Selasa pekan lalu. Kuasa Ramdlon, yang diketuai Kamal Firdaus, menuduh Onggo melakukan penganiayaan, ancaman, serta pencemaran nama baik. Reaksi muncul bukan cuma dari Ramdlon, tapi juga dari Ikadin. Ikadin Yogya mengeluarkan edaran. Isinya, mengimbau para anggota Ikadin -- ada 121 anggota di Yogya -- atau lembaga lain, agar tidak memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun terhadap Onggo, sebelum kasus ini selesai. Memang, sampai hari ini belum ada pengacara yang mau membela Onggo. Imbauan ini disambut Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Lembaga Pembela Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Islam Indonesia, dan juga beberapa pengacara. Mereka sepakat menganggap kasus ini tidak lagi persoalan pribadi Onggo-Ramdlon, tapi sudah menjadi pelecehan profesi pengacara. "Jika penyidikan sampai dipersulit, kami akan mempraperadilankan penyidik," ujar Eddy Saputra Sofyan, sekretaris Ikadin. Sebetulnya, sebelum kasus ini sampai ke polisi, Onggo, pemilik jaringan bioskop dan pusat perbelanjaan, sudah berusaha damai. Lewat teman-temannya di REI, Onggo menemui Ramdlon dan mengaku emosional ketika itu. Jumat pekan lalu, menurut sumber TEMPO, Onggo minta Komandan Kodim Kodya Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kantor Sosial Politik Pemerintah Daerah, berembuk di kantor Kepala Kepolisian Resor Kota untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, sampai akhir pekan ini, konon belum tercapai kesepakatan. Onggo Hartono sendiri sulit ditemui. "Pak Onggo sedang sibuk mengurus kasus ini," kata sekretarisnya. Namun, ketika ditemui Suara Merdeka, ia mengatakan tidak ingin memperpanjang masalah. Tapi pengusaha itu berpendapat bahwa pertengkaran yang menimbulkan persoalan itu dilakukan secara jantan. "Saya memukul, dia juga memukul, jadi skor 1-1," ujar Onggo. Rustam F. Mandayun dan M. Faried Cahyono (Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus