Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Camat, Kades dan Tokoh Masyarakat Diminta Mengajak Napi yang Kabur Kembali ke Lapas Kutacane

Ditjen Pemasyarakatan melibatkan camat, kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengajak para napi yang kabur untuk kembali ke Lapas Kutacane.

13 Maret 2025 | 07.31 WIB

Masyarakat  berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga
Perbesar
Masyarakat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengembalikan narapidana yang melarikan  diri dari Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara. Data terkini masih ada 26 dari 52 warga binaan  kabur yang belum ditangkap kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Aceh Tenggara  Salim Fakhry mengumpulkan  ratusan camat dan kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Pendidikan  Aceh Tenggara pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam pertemuan  itu, Direktur Jenderal  Pemasyarakatan  Mashudi  di hadapan ratusan  camat, kades, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan  permohonan dukungan agar dapat membantu mengembalikan sisa tahanan Lapas Kutacane yang masih ada di luar penjara.

"Saya  mohon  kepada camat, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres dan semua pihak, masih  dua puluh enam  warga binaan yang belum kembali. Saya menjamin tidak akan diapa-apain, diserahkan baik- baik, bisa diantarkan  ke Polsek atau langsung ke Lapas," kata  Mashudi dikutip dari  siaran pers tertulis.

Audensi dilakukan 2  sesi, pagi dan siang. Hadir dalam pertemuan  itu Bupati Salim Fakhry dan Anggota Komisi XIII, Teuku Ibrahim beserta Forkopimda.

Tak lupa Mashudi mengucapkan  rasa terima kasih kepada keluarga warga binaan yang telah mengantar separuh jumlah  narapidana   yang kabur pulang kembali ke Lapas  Kutacane. 

Dalam kesempatan itu selain meminta kades dan camat untuk membantu Ditjendpas  mengembalikan  sisa 26 narapidana  kabur, Bupati Salim Fakhry juga mengajak semua  elemen untuk memberangus narkoba, khususnya dari bumi Aceh Tenggara.

"Yuk kita ajak warga bangun kota ini,  jauhkan narkoba, kita harus perangi narkoba," ujar Fakhry. Ajakan Fakhry cukup beralasan karena 80 persen penghuni  Lapas Kelas II B Kutacane adalah  terjerat kasus narkoba.

Sedangkan Ketua Komisi XIII DPR RI Teuku Ibrahim juga  menyatakan dukungannya untuk pembangunan baru Lapas Kutacane. "Permasalahan overload Lapas Kutacane akan kita atasi  bersama,"kata Ibrahim.

Sehari sebelumnya  Selasa 11 Mart 2025, demi mengatasi kelebihan narapidana  di Lapas Kutacane,  Bupati Aceh Tenggara  telah menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar untuk merelokasi Lapas Kutacane  dari over kapasitas  300 persen. 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus