Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Dua Perkara Satu Tersangka

Kejaksaan Agung menyidik perkara baru bekas Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Kasus lamanya di Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggantung.

13 Februari 2021 | 00.00 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, setelah menjalani sidang peninjauan kembali pra-peradilan perkara korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2016./TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, setelah menjalani sidang peninjauan kembali pra-peradilan perkara korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2016./TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kejaksaan Agung menyidik kasus dugaan korupsi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal yang melibatkan Richard Joost Lino. 

  • Mereka juga menelisik dugaan adanya gratifikasi melalui anak dan istri Lino.

  • Penyidikan di KPK terhadap Lino sejak lima tahun lalu belum tuntas.

MEMBAWA telepon seluler, komputer jinjing, dan sebundel dokumen, Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada pertengahan November 2020. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) pada 2009-2015 itu diperiksa dalam perkara dugaan korupsi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. “Mereka minta, ya saya kasih saja,” kata Lino, Selasa, 9 Februari lalu.

Lino berharap penyidik bisa memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut lewat isi gawainya. “Supaya mereka bisa mengecek sendiri. Kalau saya memang menerima uang, pasti ada jejak datanya,” ucap Lino.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mulai mengusut perkara tersebut pada September 2020. Penelisikan ini menindaklanjuti rekomendasi Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat atas PT Pelindo II pada 2017.

Berdasarkan penyelidikan panitia khusus tersebut, perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan dan pengoperasian JICT—salah satu terminal peti kemas di Tanjung Priok, yang sebelumnya dikelola bersama oleh PT Pelindo II dan Hutchison Ports Indonesia—diduga tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan kas negara. Panitia khusus meminta audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus