Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perwira Tajir dari Danau Toba

14 Februari 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjuangan Jopinus menjadi orang nomor satu di Kabupaten Simalungun cukup berliku. Sebelum terjun ke dunia politik, pria 42 tahun ini tercatat sebagai prajurit TNI Angkatan Darat. Dia mengundurkan diri pada September 2009 dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Dari dokumen yang diterima Tempo, Jopinus terakhir bertugas di Kesatuan Pusat Polisi Militer TNI-AD.

Sebagai mantan prajurit, kehidupan Jopinus terhitung makmur. Dari daftar kekayaan yang dilaporkan Jopinus ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Mei 2010, bapak satu putri ini tercatat memiliki harta senilai Rp 55,2 miliar. Dia juga menyandang jabatan lain: Presiden Komisaris PT Efarina Etaham. Perusahaan ini memiliki tiga rumah sakit, yakni di Purwakarta, Berastagi, dan Pelalawan, Riau.

Harta yang terdaftar itu, antara lain, tanah seluas enam hektare di Kabupaten Simalungun dan 1.000 meter persegi di Kota Medan. Dia juga memiliki rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang ditaksir seharga Rp 19 miliar. Mobilnya, antara lain, tercatat Toyota Harrier, Land Cruiser, Alphard, dan BMW.

Jopinus rupanya juga gemar sekolah. Dia tercatat mendapat gelar doktor ilmu manajemen pemerintahan dari Universitas Satyagama, Jakarta, pada 2008. Di universitas yang sama ini pula ia menyelesaikan magister manajemennya. Adapun gelar sarjana ia raih dari Universitas Wijaya Putra, Surabaya, pada 2004. Pada 2005, Jopinus pernah mencalonkan diri menjadi bupati di kabupaten yang wilayahnya mengelilingi hampir separuh Danau Toba itu. Tapi ia tak lolos verifikasi. Menurut sumber Tempo, tahu dirinya tak lolos, Jopinus lantas mendatangi pimpinan partai yang mendukungnya. Ia meminta kembali uang yang pernah disetornya.

Kemenangan Jopinus dalam pemilihan Bupati Simalungun pada Agustus 2010 juga mendapat protes dari pesaingnya. Pada September silam, ia digugat ke Mahkamah Konstitusi karena diduga telah melakukan politik uang. Lima saksi mengaku telah diberi uang Rp 15 ribu hingga Rp 7,5 juta oleh Jopinus agar mengumpulkan suara. Kendati demikian, gugatan itu dinilai lemah. Hakim Konstitusi menyatakan kemenangan Jopinus sah.

Jopinus enggan menceritakan perihal karier militernya dan asal-muasal kekayaannya. Dicegat Tempo setelah bersama koleganya makan malam di sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat tiga pekan lalu, ia mengangkat tangan. ”Sudahlah, sekarang saya bupati yang harus fokus mengurus Simalungun,” katanya.

Mustafa Silalahi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus