Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

IPW mengatakan setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.

3 Maret 2023 | 13.18 WIB

Ilustrasi suap
Perbesar
Ilustrasi suap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memeriksa Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) yang diduga terlibat dalam suap proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk Kabagdalpers dan Kabiddokes sudah diperiksa dan hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas informasi yang diberikan itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy saat dihubungi, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini merupakan tanggapan atas pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat komisaris polisi ke bawah. Pasalnya, ada dugaan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) terlibat.

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

“Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredible. Akan tetapi, bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impunitas yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.

Sugeng mengatakan dalam OTT itu, tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. IPW mengungkapkan Propam Polri telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.

“Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.

Iqbal mengegaskan Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) dalam penerimaan seleksi Polri. 

Terkait penindakan, Iqbal mengatakan Polda Jateng bersiap menggelar sidang etik terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi aktor suap dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang 2022. Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," kata Iqbal.

Ia mengatakan mereka diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi. Aksi mereka, lanjut Iqbal, kepergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif 

"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tuturnya.

Soal desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," ujar dia.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus