Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto buka suara perihal adanya perintah kepada jajaran kepolisian di wilayahnya untuk berkomentar positif di video balasan atas video Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo enggan menyalami calon Gubernur Jateng Andika Perkasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun video balasan itu menampilkan momen Kapolda Jateng sedang menyalami dan berkomunikasi dengan mantan Panglima TNI Andika Perkasa beserta wakilnya Hendrar Prihadi ketika bertemu di acara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jateng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pesan perintah itu telah beredar di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam pesan perintah yang dilihat Tempo, tertera pengirim pesan itu dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Pesan itu ditujukan kepada pejabat utama Polda Jateng dan Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Jateng.
Dalam pesan perintah itu, Polda Jateng meminta agar para jajaran wajib berkomentar dengan narasi yang positif dan natural. Selain itu, ada pula perintah agar jajaran polisi di Jateng membagikan video balasan tersebut.
Artanto mengonfirmasi pesan perintah untuk memberikan komentar dengan narasi positif terhadap video balasan itu. "Saya selaku Kabid Humas mempunyai kewajiban moral untuk meluruskan berita hoaks yang terjadi," katanya ketika dihubungi, Kamis, 26 September 2024.
Ia mengungkapkan alasan dirinya memerintahkan agar video balasan itu dipenuhi dengan komentar positif, lantaran untuk memerangi hoaks. Sebab, dia menilai informasi yang salah itu bisa memecah belah persatuan bangsa.
"Komentar positif merupakan literasi digital bagi anggota Polri dan semua komponen masyarakat agar tidak terpecah belah," ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa insiden Kapolda Jateng seolah enggan bersalaman tidak memiliki unsur kesengajaan. Terlebih lagi, katanya, ketika momen itu Kapolda Jateng sedang berjalan sambil menundukkan kepalanya dengan maksud berpamitan.
"Video yang viral itu berbanding terbalik saat keduanya bertemu di ruang transit di KPU Jateng dalam acara Pemilu Damai," ucapnya.
Video bantahan itu diunggah di media sosial TikTok oleh pengguna @rachmad_darmawan. Hingga berita ini ditulis, unggahan itu sudah diputar lebih dari 22,5 ribu penayangan. Video balasan itu juga telah dikomentari sebanyak 1.045 kali.
Ada beragam reaksi komentar dari warga internet terhadap video tersebut. Sejumlah akun berkomentar agar menyambut Pilkada secara dewasa, aman, dan damai. Tampak pula segelintir akun yang mengapresiasi sikap Kapolda Jateng, hingga dukungan terhadap Andika Perkasa.
"Padahal koyone adem ayem kabeh, ojo gawe ontran ontran lah (Padahal kayaknya adem ayem semua, jangan buat keributan, lah)," tulis pemilik akun dalam keterangan unggahannya itu, dikutip Kamis, 26 September 2024.
PIlihan Editor: Ahmad Luthfi Pilkada Jateng 2024: Nomor 2 hingga Strategi