Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polda Kepri Telusuri Aliran Dana Pegawai BP Batam yang Selundupkan Pekerja Migran Ilegal

Polda Kepri akan mengecek ke Imigrasi dan CCTV pelabuhan untuk mengetahui jumlah pekerja migran ilegal yang diselundupkan tersangka.

20 November 2024 | 17.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Polda Kepulauan Riau atau Polda Kepri akan menelusuri aliran dana RO, pegawai BP Batam yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam. Dalam pemeriksaan awal, ASN BP Batam itu mendapat keuntungan Rp800 ribu untuk setiap pekerja migran ilegal yang diselundupkan ke kapal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau aliran keuntungan ini ada ke pihak lain, selain dari (RO), otomatis proses ini akan selalu berkembang, dalam dinamika proses hukum yang ada," kata Dirreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Donny Alexander kepada awak media usai menggelar jumpa pers pada Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menelusuri aliran dana kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu, Polda Kepri juga akan melakukan pengembangan apakah instansi lain di Pelabuhan Internasional Batam Center yang terlibat.

"Apakah melibatkan instansi lain, ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, ini masih dalam proses pendalaman," katanya.

Peran Pegawai BP Batam

Seorang pegawai BP Batam ditangkap karena berperan memasukkan PMI non-prosedural ke atas kapal. PMI ilegal itu akan diselundupkan untuk bekerja di Singapura.

"RO ini perannya mengontrol dan mengawasi korban PMI agar naik ke kapal, yang bersangkutan berwenang membawa orang ke dalam (kapal), ini modus operandi yang dilakukan pelaku dengan upah Rp800 ribu per kepala," kata Dony.

Penyelundupan ini telah berlangsung selama satu tahun belakangan karena peran RO. Sampai saat ini, Polda Kepri belum mendapatkan angka rata-rata jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselundupkan RO per hari. Tersangka TPPO itu belum banyak bicara soal kasus tersebut.

"Kita belum tahu berapa jumlah TKI yang diselundupkan pelaku dalam sehari, karena tersangka tidak memperjelas, tersangka terus menutupi kejadian itu," katanya.

Yang jelas, kata Dony, dalam penangkapan RO, dua orang PMI diselamatkan namun ada satu orang yang lolos diselundupkan ke Singapura. "Nanti untuk melihat berapa orang yang mereka kirim, kita cek ke Imigrasi dan juga CCTV pelabuhan," kata Dony. 

Polisi Cari Mafia Besar Penyelundupan PMI

Selain RO, polisi juga menangkap seorang sopir taksi online berinisial MI. Tersangka berperan membawa PMI ilegal ke Pelabuhan Internasional Batam Center. Polisi menduga masih ada pelaku di atas RO dan MI dalam kasus perdagangan orang ini. 

"Kedua tersangka ini perannya saling berkaitan, kemudian ada yang menghubungi mereka untuk pembelian tiket dan lainnya, MI dan RO juga saling berkomunikasi," ujar Dony.

Menurut Dony, perekrutan PMI nonprosedural itu sepertinya dilakukan oleh MI. "Siapa lagi yang di atas MI? Ini masih dalam proses pengembangan," tuturnya. 

Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Pelabuhan Batam Center untuk bekerja sama membuka jaringan penyelundupan pekerja migran ilegal di pelabuhan resmi tersebut. "Supaya mata rantai jaringan penyelundupan PMI ilegal ini bisa diputus," kata Dony.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus