Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polda Metro Jaya Buru Pengeroyok Sopir Taksi Online di Jalan Tol

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat bahwa masalah di jalan seharusnya tidak perlu sampai berujung kekerasan.

19 November 2024 | 16.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memburu pengeroyok sopir taksi online di jalan tol dalam kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Ahad dini hari, 17 November 2024. Akibat pengeroyokan itu, korban berinisial EA mengalami luka memar di wajah akibat dipukul dengan tangan kosong.

Insiden ini diduga bermula dari perselisihan di jalan yang berujung tindak kekerasan. “Ini terkait Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban pengeroyokan di jalan tol dalam kota itu melaporkan kekerasan yang dialaminya ke polisi pada  Senin, 18 November 2024. Menurut laporan korban, keributan itu dipicu oleh serempetan kendaraan di jalan. “Akhirnya terlapor memukul wajah korban dengan tangan kosong, mengakibatkan luka memar,” ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary mengingatkan bahwa konflik kecil di jalan sering kali berujung pada kejadian yang lebih besar jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin. “Selisih paham di jalan cukup marak. Ada juga kasus lain, seperti perusakan atau koboi jalanan. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menyelesaikan masalah dengan baik agar tidak menimbulkan peristiwa pidana,” ucapnya. 

Polisi masih mendalami kasus ini dan mengejar pengeroyok sopir taksi online itu. “Pelaku masih diburu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. “Masalah di jalan seharusnya tidak perlu sampai berujung kekerasan. Kami akan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Satu DPO Judi Online Komdigi, Sita Aset Rp 16 Miliar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus