Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih melakukan penyidikan terhadap bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal dugaan pemerasan terhadap Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut proses penyidikan yang dilakukan polisi berjalan tanpa adanya tekanan, gangguan, maupun intervensi dari pihak manapun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Proses penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel tanpa adanya tekanan gangguan ataupun intervensi," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Ade enggan menjelaskan mengapa Firli belum ditahan. Ade hanya menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung
"Kami yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kami sampaikan berikutnya," kata dia.
Ade mengatakan saat ini penyidik masih berkorrdinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi petujuk sebelum berkas dilimpahkan kembali ke Kejaksaan. Ditanya apakah Firli akan dimintai keterangan dalam waktu dekat, Ade juga hanya menjawab akan diinfokan kemudian. Namun, dia memastikan, Syahrul Yasin Limpo, Muhamad Hata, dan Muhamad Kasdi sudah diperiksa sebagai saksi pada 4 Juni 2024. Ade mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polda Metro Jaya juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus Firli Bahuri. Sprindik itu berdasarkan laporan polisi tipe A pada 7 Mei 2024. Surat perintah penyidikan diterbitkan pada hari yang sama dengan nomor SP.Sidik/2258/V/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus. Ditanya mengenai penerbitan sprindik baru untuk kasus Firli Bahuri, Ade enggan menjelaskan secara detail. "Nanti kami update. Yang jelas penyidikan kasus ini masih terus berlangsung," ujar Ade.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul agar penanganan perkara di KPK tidak dilanjutkan. Syahrul Yasin Limpo saat ini terjerat kasus pemerasan terhadap sejumlah pegawai di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya.
Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan tersebut dan mengklaim pernah ada yang mencatut identitasnya untuk menghubungi beberapa pihak. "Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.