Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Papua Barat dan Maluku Koordinasi Dugaan Anggota Jual Senjata Api ke KKB

Kepolisian Daerah Papua Barat membenarkan adanya penangkapan atas kasus penyelundupan senjata api beserta amunisi ilegal kepada kelompok bersenjata.

22 Februari 2021 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat membenarkan adanya penangkapan atas kasus penyelundupan senjata api beserta amunisi ilegal kepada kelompok bersenjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan, pihak yang ia tangkap adalah seorang perantara berinsial WT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau untuk pelaku penjual ditangkapnya di Ambon oleh polres sana. Yang kami tangkap perantaranya," ujar Adam saat dihubungi pada Senin, 22 Februari 2021. 

Adam mengatakan, WT mendapat senjata api dan amunisi ilegal dari dua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia menjadi perantara karena motif ekonomi. "Ekonomi, dibayar saja," kata Adam. 

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Komisaris Besar Mohamad Roem menyatakan telah melakukan pengusutan atas kasus tersebut. 

Baca: Baku Tembak TNI dengan Kriminal Bersenjata Kembali Terjadi di Papua

"Ada beberapa orang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," ucap Roem saat dihubungi pada hari yang sama. 

Kendati demikian, Roem mengaku tidak tahu ihwal dugaan keterlibatan dua anggota sebagai penjual senjata api dan amunisi ilegal. "Apakah ada anggota atau tidak, yang tahu penyidik. Dalam waktu dekat akan diekspos," kata Roem. 

Berdasarkan informasi, dugaan keterlibatan dua anggota polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada 10 Februari 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata api dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon. Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Refdi Andri kemudian menginstruksikan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

 

ANDITA RAHMA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus