Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video yang menunjukkan sekelompok orang merusak sebuah bangunan di Perumahan Griya Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dalam video itu, terlihat sebuah spanduk yang bertuliskan penolakan warga soal pendirian musala atau masjid di lingkungan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan, perusakan itu bukan menyasar musala atau masjid, melainkan sebuah balai pertemuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Insiden di Tumaluntung itu perusakan balai pertemuan oleh sekelompok warga," kata Jules kepada Tempo, Jumat, 31 Januari 2020.
Jules menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar pukul 18.20 WITA. Dia mengatakan insiden itu dipicu perdebatan perizinan balai pertemuan sebagai musala.
Sejumlah warga mendatangi balai pertemuan dan mempertanyakan kepada warga yang ada di balai ihwal perizinan tempat tersebut sebagai tempat ibadah. Jules belum merinci apakah warga yang berada di balai sedang melakukan ibadah ketika didatangi.
"Karena warga yang ada di balai pertemuan tersebut tak bisa menunjukkan (izin) tempat itu telah menjadi tempat ibadah, sehingga terjadi perdebatan, berujung terjadi perusakan," kata dia.
Aparat yang berasal dari Kepolisian Resor Minahasa Utara dan unsur Tentara Nasional Indonesia kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan massa. Polisi juga menangkap tiga orang pada saat itu.
Menurut Jules, ketiga orang itu tengah diperiksa di Polda Sulawesi Utara. Adapun Kamis petang kemarin, polisi juga menangkap tiga orang lain.
Jules berujar enam orang itu semuanya merupakan warga setempat. Dia membantah adanya keterlibatan organisasi masyarakat tertentu dalam insiden tersebut.
"Salah satunya di antara enam itu kami duga perannya sebagai provokator," kata Jules. Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status orang-orang yang ditangkap itu.
Selain itu, kata dia, Kamis kemarin juga sudah digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Utara. Di antaranya hadir Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Denny Lolong, perwakilan pemerintah provinsi, dan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Ada beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan. Pertama, balai pertemuan itu ditutup sementara. Balai juga akan diperbaiki kerusakannya oleh warga dibantu polisi dan TNI. Warga diminta untuk beribadah di rumah masing-masing terlebih dulu.
Kedua, perizinan tempat tersebut akan diurus terlebih dulu. Bila sudah lengkap, Bupati Minahasa Utara akan menandatangani pemberian izin. Selain itu akan ada pula pernyataan bersama dari Laskar Manguni Indonesia dan Gerakan Pemuda Ansor.
"Sebelumnya beredar perusakan dilakukan anggota LMI, tapi pernyataannya tidak ada keterlibatan mereka. Murni warga saja," kata Jules. Dia mengimbuhkan tak ada warga yang terluka dalam insiden perusakan itu.