Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi, Komnas HAM: Intimidasi

Komnas HAM menilai Polda Sumbar tengah melakukan intimidasi dengan mencari orang yang memviralkan dugaan penyiksaan bocah hingga tewas oleh polisi.

25 Juni 2024 | 22.39 WIB

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
Perbesar
Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang memviralkan bocah yang tewas diduga korban penyiksaan polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Komisioner Bidang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan mengatakan itu sebagai tindakan intimidasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya diproses kemudian dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ujar Hari di kantor Komnas HAM, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan anak buahnya supaya tidak mengintimidasi korban. Tindakan intimidasi justru berdampak pada psikologis korban dan sulit untuk memyampaikan keterangan yang sebenarnya.

Komnas HAM menerima laporan dari LBH Padang soal kasus penyiksaan terhadap anak-anak tersebut. Hari Kurniawan menyampaikan bahwa memang ada dugaan pelanggaran HAM dari laporan tersebut.

Tetapi penyelidikan belum usai, proses ini juga masih dibantu oleh perwakilan Komnas HAM di Kota Padang. "Masih mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan saksi yang bisa ditemui yang tidak mempunyai rasa trauma," tutur Hari.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus kematian AM. Dia beralasan bahwa memviralkan itu bersifat trial by the press.

Suharyono menjelaskan, istilah itu berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Maka dari itu Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang dimaksud untuk diperiksa.

"Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," kata perwira tinggi Polri tersebut.

Dalam kasus ini, diduga ada tujuh orang lain yang mengalami penyiksaan oleh polisi pada 9 Januari 2024 di dekat Jembatan Kuranji, Kota Padang. Para korban kebanyakan anak-anak yang diduga hendak tawuran, namun dicegah oleh polisi yang berpatroli dengan kekerasan.

Jenazah AM ditemukan di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji sekira pukul 11.00 pada 9 Januari 2024. Namun Polda Sumatera Barat membantah tewasnya anak itu akibat kekerasan oleh polisi.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus