Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Belum Terima Pengajuan Mediasi Kasus Iko Uwais dan Rudi

Istri Iko Uwais, Audy Item, yang dijadwalkan diperiksa hari ini telah minta dijadwalkan ulang.

20 Juni 2022 | 17.06 WIB

Iko Uwais dan Audy Item. Foto : Instagram
Perbesar
Iko Uwais dan Audy Item. Foto : Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Metro Bekasi Kota belum menerima pengajuan mediasi dari kasus dugaan pengeroyokan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap desainer interior bernama Rudi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan kasus ini masih berproses.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami belum mendapatkan permintaan dari kedua belah pihak untuk difasilitasi mediasi," kata Ivan Adhitira saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski demikian, polisi memberikan ruang kepada kedua belah pihak saling berkomunikasi supaya kasus itu bisa diselesaikan dengan baik. Polisi akan terus menjalankan proses hukum kasus dugaan penganiayaan ini karena pengajuan mediasi belum masuk. 

Sejauh ini, Polresta Metro Bekasi Kota telah memeriksa 5 saksi. Istri Iko Uwais, Audy Item, yang dijadwalkan diperiksa hari ini telah minta dijadwalkan ulang. Dia minta diperiksa pada Selasa besok karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Terkonfirmasi mungkin besok, kalaupun memang besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya menyampaikan kepada saya," kata Ivan.

Usai diperiksa pada Jumat malam, aktor Iko Uwais menyatakan membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan itu. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan.

Pemain film The Raid itu sangat prihatin atas kasus yang harus melibatkan kepolisian. "Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi, Jumat, 17 Juni 2022.

Iko meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira yang mendampinginya saat pemeriksaan karena sudah mengganggu waktunya. Iko berharap tidak ada lagi perselisihan di antara Rudi dan keluarganya.

"Saya sangat prihatin mudah-mudahan dari saya ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Saya cinta damai, yang temen-teman harapkan itu harapan kita juga. Doain yang terbaik," kata Iko.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula dari seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwais dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Baca juga: Audy Item Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais, Diperiksa Hari Ini



 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus