Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polres Gowa menangkap pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atas dugaan terlibat dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Humas Polres Gowa Inspektur Satu Kusman Jaya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan. "Ini masih tahap pengembangan, jika ada konfirmasi dari Reskrim untuk dirilis, akan disampaikan," katanya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi yang beredar, Polres Gowa menangkap sejumlah orang atas dugaan bagian dari pembuat dan pengedar uang palsu. Diduga kuat ada pihak pegawai kampus terlibat membuat uang palsu di dalam area kampus.
Informasi itu beredar saat tim Satreskrim Polsek Pallangga Gowa menangkap terduga pengedar uang palsu, selanjutnya dikembangkan dan mengarah lokasi pembuatannya di wilayah kampus setempat.
Tanggapan Rektor UIN Alauddin Makassar
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis membenarkan ada pegawainya yang ditangkap polisi. "Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," kata Hamdan Juhannis melalui keterangan tertulis.
Hamdan menjelaskan polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi ke pihak kampus.
Selanjutnya, kata Hamdan, pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi. Bila memang terjadi pelanggaran hukum, ia akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang bersalah.