Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penambahan tiga tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO jual beli ginjal di Kamboja merupakan hasil pengembangan penangkapan AH, petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena ini kasus besar ada kemungkinan dibantu oleh penyelenggara negara ataupun aparatur pemerintah yang memiliki otoritas,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Juli 2023 malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hengki menyebut para pelaku itu bekerja satu unit dengan AH di bagian imigrasi. Dia tidak menyebut secara detail inisial dan jabatan para pelaku.
Selain membawa koordinator ginjal, AH mengurusi travel yang dikamuflase untuk membawa calon pendonor ginjal. “Kami dapati periode Maret sampai Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai melalui oknum AH,” tuturnya.
Hengki menjelaskan pengiriman calon pendonor ginjal berlangsung sistemik. Para tersangka memperoleh uang antara Rp 3,2 juta, Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta. Uang tersebut kemudian juga di transfer ke pihak lain.
“Sebagian uangnya ditransfer kepada petugas Office yang ada di sana sejumlah Rp 1,5 juta dengan sepengetahuan supervisor,” ucap dia
Modus para petugas imigrasi ini dengan menyiapkan jalur fast lane atau fast track bagi para sindikat TPPO. Menurut dia, jalur fast track bisa digunakan jika ada permohonan untuk pihak-pihak tertentu seperti ibu hamil, difabel, dan lansia. “Namun pendonor ini tidak ada pemeriksaan ketat yang akan berangkat ke Kamboja,” ucapnya.
Hengky menduga ada pihak di luar imigrasi yang terlibat. “Kami juga deteksi ternyata ada berbagai pihak di luar oknum yang ini kami masih dalam pendalaman,” tuturnya.
Pihak tersebut disinyalir merupakan orang yang bisa berhubungan langsung dengan Kamboja. Hengki mengatakan pihak itu mempunyai peran penting untuk melakukan koordinasi pengiriman pendonor. “Kami tetap berkoordinasi yang di luar negeri bersama Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Mabes Polri dan Atase Pertahanan di Kamboja,” katanya.
Hengki mengatakan pihak kepolisian Kamboja sudah mengundang Atase Pertahanan RI. Data-data target operasi sudah diserahkan dan kini sedang dianalisis serta dicari identitasnya.
Menurut dia, apabila nanti bagian dari sindikat TPPO jual beli ginjal ini ditemukan, pihak kepolisian akan menetapkan tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta mengajukan red notice melalui National Central Bereau (NCB) Interpol. “Mungkin nanti kita akan bawa ke Indonesia,” tuturnya.
Pilihan Editor: Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti