Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa 3 saksi sekaligus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal di Kamboja. Pemeriksaan dilakukan pada Senin malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada 3 saksi sebagai korban tentunya dalam proses pemeriksaan kita lakukan pasca rehabilitasi dan pelayanan kesehatan yang dilakukan Biddokkes,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan resminya, Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Hery Wijatmoko mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap para korban jual beli ginjal itu, kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis.
“Kami mendampingi secara psikologis para pasien nanti akan bekerja sama dengan Polda lain untuk mereka yang tinggal di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebanyak tiga korban tersebut diketahui mendonorkan ginjalnya pada Juni 2023. “Pemeriksaan awal meliputi, tensi, respirasi. Kemudian ada kelurahan apa yang dirasakan pasien tersebut, kami periksa luka bekas operasinya,” tuturnya.
Hery menyebut rata-rata bekas operasi pengangkatan ginjal korban sudah sembuh. “Walau pun satu bukan tetapi secara fisik kondisi luka pasca operasi cukup bagus,” ucapnya.
Selanjutnya, para korban pendonor ginjal ilegal itu akan menjalani pemeriksaan laboratorium dan radiologi.
Berdasarkan video pemeriksaan yang diterima Tempo, Selasa, 25 Juli 2023 salah satu korban bercerita kapan dia mendonorkan ginjal. Tidak dijelaskan secara rinci siapa identitas korban.
“Saya operasi tanggal 25 Juni 2023. Untuk saat ini belum ada keluhan, ya paling mudah lelah,” ucapnya.
Selain itu, korban TPPO jual beli ginjal ke Kamboja itu mengatakan dia mengalami buang air kecil sedikit berbusa.
Pilihan Editor: Kasus Jual Beli Ginjal ke Kamboja, KPCDI Khawatir Calon Donor Organ Takut Dicurigai