Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan usai taruhan futsal yang menewaskan seorang remaja berinisial MRR, 19 tahun. Olah TKP itu dilakukan Unit Kriminal Umum Sub Unit Jatanras Polres Jakarta Barat pada Selasa malam, 20 April 2021, di Jalan Bulak Teko, RT 01/11, Kalideres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Dimitri Mahendra hendak membuat kasus itu terang benderang. “Tim Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres olah TKP dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi," ujar dia dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa penusukan itu dipicu masalah pertandingan futsal pada Senin, 19 April 2021. MRR bersama timnya mengalahkan tim pelaku. Pihak yang kalah tak terima harus membayar sewa lapangan futsal secara penuh.
Padahal perjanjian itu sudah disepakati oleh kedua tim sebelum bertanding. Adapun uang pembayaran futsal secara penuh sebanyak Rp 200 ribu. Selain itu, ada pula uang taruhan sekitar Rp 300 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu A. Haris Sanjaya mengatakan korban dan pelaku tak saling kenal. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dan dikejar oleh pelaku. "Korban dikejar terus terjatuh dan ditusuk dengan senjata tajam," kata dia.
Pelaku menusuk MRR di bagian punggung. Ia lantas meninggalkan pemuda itu tergeletak di jalanan. Warga yang melihat langsung membawa MRR ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Tapi dalam perjalanan ini, korban sudah meninggal," tutur Haris. Selain MRR, seorang saksi lainnya berinisial NW terluka di bagian tangan akibat cekcok usai bermain futsal itu.
Baca juga: Pria Tewas di RS Mitra Keluarga Kalideres, Polisi: Ditusuk karena Cekcok Futsal