Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pakai Anggaran dari APBN untuk Bongkar Pagar Laut Tangerang

Polairud Polda Metro Jaya menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang.

27 Januari 2025 | 16.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel kepolisian dari Dirpolairud Polda Metro Jaya saat membongkar pagar bambu yang berlokasi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 27 Januari 2025. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan 19 personel Polairud untuk membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Mereka ikut membongkar pagar laut di lepas pantai Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, bersama tim gabungan dari TNI AL, Badan Keamanan Laut dan Polda Banten, Senin, 27 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Komisaris Besar Joko Sadono mengatakan lembaganya terlibat membongkar pagar laut itu sejak 22 Januari 2025. Joko mengatakan dalam sehari Polairud Polda Metro mengerahkan 15 personel untuk membongkar pagar dari bambu itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggaran operasional pembongkaran pagar laut berasal dari masing-masing institusi yang terlibat. Joko mengatakan untuk Polairud Polda sendiri, pembongkaran pagar laut itu diambil dari alokasi dana patroli yang telah ditetapkan dalam pagu anggaran 2025.

“Kami menggunakan anggaran dari institusi masing-masing, baik Kementerian Kelautan dan Perikatan, TNI AL, maupun Bakamla. Sumbernya dari anggaran rutin dari APBN,” kata Joko saat ditemui di Posko Patroli Polairud, Pluit, Jakarta Utara, Senin, 27 Desember 2025.

Joko enggan mendetailkan berapa anggaran yang dihabiskan oleh Polairud per harinya untuk membongkar pagar laut tersebut. Menurut dia, alokasi anggaran itu menyesuaikan dengan dana patroli yang telah ditetapkan dalam APBN.

Joko mengatakan proses pembongkaran pagar laut tersebut rampung dalam 10 hari ke depan. Dia optimis target tersebut dapat terwujud karena dalam sehari ada 150 personel tim gabungan yang terlibat.

Joko menargetkan tim dari kepolisian bisa membongkar pagar laut sepanjang 500 meter per hari. Namun, kata dia, capaian itu tergantung dengan kondisi cuaca.

“Informasi dari lapangan, per hari ini sudah 150 meter yang dibongkar,” kata Joko.

Berdasarkan pantauan Tempo yang ikut bersama tim Polairud Polda Metro, pembongkaran dimulai pada pukul 09.00 WIB. Petugas mengaitkan tali ke batang-batang bambu yang menancap secara berantai, lalu menariknya dengan boat.

Tidak semua pagar bambu itu terbongkar sempurna. Sebagian tampak patah dan tidak copot hingga ke pangkal tancapan bambu di dasar laut. “Kadang sebagian sudah ada yang lapuk dan patah saat ditarik,” kata salah seorang petugas.

Hasil investigasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengungkap pemagaran di perairan Tangerang itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Pagar laut itu dari bambu itu memiliki ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet dan pemberat berupa karung berisi pasir.

Sebelumnya, keberadaan pagar laut di perairan Tangerang tersiar setelah nelayan setempat mengeluhkan aktivitas melaut mereka yang terganggu. Mereka mengaku harus memutari pagar hingga 1.5 jam untuk mencari ikan. Hal ini membuat sejumlah pihak turun ke lapangan, termasuk anggota DPR dan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri ATR BPN Nusron Wahid mengatakan setidaknya ada 263 bidang dalam bentuk sertifikat HGB di wilayah perairan Tangerang. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.

“Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN pada Senin, 20 Januari 2025. “Lokasinya juga benar adanya sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus