Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Periksa Isi HP Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa isi handphone milik pelaku pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan

3 Desember 2024 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa isi handphone milik MAS (14 tahun) pelaku pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS menusuk ayah dan neneknya hingga tewas pada Sabtu, 29 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana harian Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan penyidik tidak menemukan sesuatu yang aneh dalam HP MAS. Telepon genggam tersebut hanya berisi konten-konten lucu dan foto pelaku bersama temannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal riwayat percakapan dengan keluarga, Nurma menyatakan tidak ada jejak perseteruan dan berisi selayaknya orang tua-anak. "Seperti belum pulang, cepat pulang! Selayaknya anak bersama orang tua," ucap Nurma mengungkap isi percakapan ABH. "Dan kata-katanya baik ya, tidak kasar."

Nurma menyatakan, hingga kini belum mengetahui motif MAS menusuk ayah, nenek, dan sang ibu. Setiap kali ditanya soal alasan penusukan, kata Nurma, MAS tak menjawab. "Kamu kenapa? Mengapa? Dia diam," tutur Nurma di Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Menurut Nurma, MAS menjawab semua pertanyaan di luar alasan penusukan. Ihwal adanya tekanan akademik dari orang tua, kepada penyidik MAS mengaku memang sejak kecil selalu dituntut untuk belajar. Namun MAS merasa tidak keberatan dan tertekan atas permintaan itu. 

"Dia merasa itu hal biasa.  'Ibu, saya dari kecil, Ibu dan ayah saya selalu meminta saya belajar'," ucap Nurma menirukan pengakuan pelaku kepada penyidik. 

Nurma juga membantah adanya penurunan performa belajar. Ia menyebut, dari pemeriksaan kepala sekolah dan guru MAS pada Senin lalu, tidak ada penurunan prestasi atau nilai akademik. 

"Jadi memang ini sulit. Anaknya juga orang yang baik, sangat pintar. Jadi kami hanya menunggu hasil pemeriksaan psikiater, ya," ujarnya. 

MAS merupakan siswa kelas X di salah satu SMA di Cilandak, Jakarta Selatan. Remaja ini mengaku menikam ayah, ibu, dan neneknya karena mendapat bisikan saat sulit tertidur pada malam peristiwa, Sabtu, 30 November 2024. Akibatnya, ayah dan nenek MAS tewas, Sementara sang ibu selamat, tapi mengalami luka parah.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogi Galesung mengatakan para korban dibunuh saat sedang tidur.  MAS mulanya menusuk ayahnya yang tengah tertidur bersama ibunya di lantai dua. Karena ibunya ikut terbangun, MAS turut menusuk ibunya. 

"Setelah itu ibunya teriak, ayahnya lari sampai dengan bawah ya. Setelah itu neneknya keluar, diduga neneknya juga ditusuk," tutur Gogo, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024. 

MAS kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dipindahkan ke rumah aman (safe house) milik balai pemasyarakatan (Bapas) usai menjalani pemeriksaan selama tujuh hari.  Atas perbuatannya, MAS ini dikenakan Pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP Subsidir 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang. "Kami lapis dengan pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT," ucap Nurma.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus