Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.

25 September 2024 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh terkait dengan laporan artis Nikita Mirzani mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur yang melibatkan anak perempuannya, LM, 17 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan penyelidik menjadwalkan pemeriksaan Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan (interogasi) terhadap terlapor Saudara V,” kata Ade ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. 

Vadel dijadwalkan untuk dimintai keterangannya ihwal kasus dugaan persetubuhan dan aborsi tersebut. “Dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan (dan) pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024, pukul 14.00 WIB,” katanya. 

Hingga kini, sebanyak sembilan saksi sudah diperiksa oleh tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan terkait kasus ini, termasuk Nikita sebagai saksi pelapor. 

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, LM. Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur ini terregister dalam nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita Mirzani sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa, 17 September 2024 lalu. Pada Senin, 23 September, ia juga telah menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia sudah menyerahkan bukti-bukti video dan saksi dari luar maupun dalam negeri. 

Sementara itu, proses visum terhadap LM sudah dilakukan di Rumah Sakit dr Cipto Mangkusumo (RSCM) pada Kamis, 19 September 2024. Visum dilakukan setelah Nikita menjemput LM di apartemen di daerah Bintaro, Jakarta Selatan. Rencananya, hasil visum akan diserahkan kepada tim penyidik unit PPA untuk ditindaklanjuti pada Rabu, 25 September 2024

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus