Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

25 April 2024 | 20.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menjelaskan detail hasil penyelidikan lima anggota polisi pesta narkoba. Kelima orang ini ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini terhadap kelima oknum tersebut masih berlangsung proses pendalaman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis, 25 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro. Pendalaman itu berkaitan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota. Selanjutnya pendalaman terhadap terduga pelaku pesta sabu itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berkomitmen memproses sampai tuntas keterlibatan anggota dalam pesta narkoba. "Tidak pandang bulu," ujarnya.

Sebelumnya kasus polisi pesta narkoba terungkap di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kelima orang itu ditangkap pada Jumat malam, 19 April lalu.

Kelima anggota yang diseret itu, yakni Brigadir Satu FAR, Briptu FAG, Briptu IR, Brigadir DN, dan Brigadir DP. FAG, 30 tahun, dan FAR (26) adalah saudara kandung. Mereka ditangkap di rumah orang tua FAG dan FAR. Kasus itu terungkap setelah digrebek anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukmajaya Depok. Dari hasil geledah, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu di badan FAR.

Polisi menemukan empat orang lainnya di dalam kamar. Mereka diduga sedang memakai sabu. Dugaan itu tambah kuat saat polisi menemukan alat hisap (Bong) di rumah itu. Ade menyatakan, setelah kelima polisi ini tes urine, 4 positif narkoba dan 1 orang negatif.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus