Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Kawanan perampok dengan modus jual mobil bekas murah yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, ditembak tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan unit Resmob Polda Jawa Barat. Tiga dari empat tersangka yang ditembak itu merupakan pelaku begal terhadap Heigal Nusa Anggara, 20 tahun, seorang konten creator, yang terjadi di Jalan Raya Wangun, Kecamatan Bogor Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain membegal kendaraan korban, kawanan perampok itu juga menganiaya serta menabrak korban hingga terseret 150 meter dengan kendaraan curian itu. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri. Sampai saat ini kondisi korban masih kritis di ruang ICU sebuah rumah sakit di Bogor.
“Tiga dari empat tersangka perampokan yang kami tangkap, terpaksa harus diberikan tindakan terarah dan terukur karena menyerang petugas menggunakan senjata api saat akan ditangkap,” kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Kamis 16 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolresta mengatakan, para tersangka perampokan terhadap Heigal itu merupakan kawanan begal sadis. Mereka kerap mengancam korbannya dengan senjata api, bahkan tidak segan melukai hingga menghabisi korbannya.
Ketiga begal yang ditembak tersebut yakni, Andika, Kevin dan Rio, yang diketahui merupakan risidivis. “Tersangka Kevin dan Rio kami tangkap saat keduanya melakukan pencurian sepeda motor di willayah Tangerang,” kata Bismo.
Modus perampokan yang dilakukan kawanan tersebut bermula saat tersangka Rio menjual satu unit mobil pada korban dengan harga Rp 100 juta. Kawanan itu menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan.
Polisi menduga kendaraan yang dijual kepada korban merupakan hasil curian.“Kendaraan korban sempat diikuti pelaku selama dua bulan, sebelum akhirnya pelaku merampok korban di Jalan Raya Tajur,” kata dia.
Korban sempat mengejar perampok yang akan membawa kabur mobilnya. Kawasanan perampok yang menggunakan mobil Honda CRV langsung menabrak dan menyeret korban hingga 150 meter dan dibenturkan ke tiang listrik hingga korban kritis “Tersangka langsung membawa kabur kendaraan hasil korban ke arah Tol,” ujar Bismo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Luthhfi Olot mengatakan, kepolisian sudah menangkap empat dari enam anggota kawanan begal itu di tiga lokasi berbeda yakni, Palembang, Tangerang serta Bogor. Dua pelaku lain masih buron.
“Para tersangka merupakan pelaku perampokan yang dikerap disebut kawanan Lampun dan kawanan Palembang, dan di antaranya merupakan residivis kasus serupa” kata dia.
Keempat perampok sadis itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai kekerasan serta Undung-undang Darurat karena memiliki senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Kami juga mengimbau pada masyarakat agar lebih hati-hati saat melakukan pembelian kendaraan second dengan harga murah, “ ungkap Kapolresta Bogor.
M SIDIK PERMANA
Pilihan Editor: Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong