Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Percobaan Penusukan Imam Masjid di Depok

Polisi hari ini memeriksa kejiwaan pelaku percobaan penusukan terhadap seorang imam masjid di Cimanggis, Depok.

29 Januari 2021 | 14.20 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini memeriksa kejiwaan pelaku percobaan penusukan terhadap seorang imam masjid di Cimanggis, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Polsek Cimanggis Komisaris Agus Khoeron mengatakan, pemeriksaan pelaku yang mengaku bernama Ismail itu dilakukan oleh psikiater dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi pagi sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Agus saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Januari 2021.

Agus mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya akan digunakan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Selain itu, hasil tes kejiwaan juga akan menentukan berlanjut atau tidaknya kasus ini.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Ismail dilakukan karena saat proses interogasi, Agus mengatakan pelaku kerap memberikan jawaban ngawur dan tidak berkaitan dengan pertanyaan polisi.

"Motifnya kami enggak ngerti, katanya setengah (gila), saya enggak percaya aja. Makanya mau kami uji ke dokter," ujar Agus.

Agus mengatakan dari keterangan warga sekitar, pelaku percobaan penusukan itu merupakan warga sekitar yang sering datang ke masjid itu. Namun Agus mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

Mengenai identitas pelaku, Agus mengatakan pihaknya juga kesulitan menggali keterangan tersebut. "Namanya ganti-ganti terus, kadang bilang Ismail, kadang ganti lagi, makanya kami sedang tunggu KTP-nya," kata Agus.

Percobaan penusukan terhadap imam masjid di Depok bernama Prinadi itu terjadi pada Kamis subuh kemarin. Beruntung hal itu tak terjadi karena pelaku terpeleset sebelum menusuk korban.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus