Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan keluarga Brigadir RA, menolak melakukan autopsi karena sudah mendapat penjelasan rinci dari Rumah Sakit Kramat Jati, serta hasil dari Closed-Circuit Television (CCTV).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bintoro mengatakan bahwa keluarga telah mendapat penjelasan bahwa polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado itu tewas murni karena bunuh diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi memang keluarga tahu itu kejadian bunuh diri, mereka menolak untuk dilaksanakan kegiatan autopsi,” kata Bintoro melalui konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024.
Bintoro menuturkan, Brigadir RA tewas karena menembakan kepalanya menggunakan Senjata Api (Senpi) HS Kaliber 9 mm. “Menembakan senjata api ke arah kepala, demikian,” ucap dia.
Polres Jakarta Selatan juga sudah menutup kasus tewasnya Brigadir RA, karena bukti yang cukup mulai dari kedokteran forensik, maupun dari siber, seluruhnya mengarah kepada kasus bunuh diri. “Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” jelas Bintoro.
Meski kasus sudah ditutup, polisi masih belum mengetahui motif yang melandaskan Brigadir RA mengakhiri hidupnya. “Masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri,” tutur Bintoro.
Brigadir RA atau Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Kamis, 25 April 2024. Polisi menemukan adanya luka tembak di kepala korban. Ridhal mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Bahkan hingga tembus ke atap mobil.