Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

30 April 2024 | 09.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Motif kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi masih gelap. Polisi menyatakan masih melakukan penyidikan kasus ini. Awalnya polisi menyatakan dugaan sementara Ridhal atau Brigadir RA tewas karena bunuh diri. Dia hilang nyawa dengan kepala tertembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyatakan mendukung penyelidikan maupun penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal berlangsung secara profesional dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan Polres Jakarta Selatan tentang kasus ini," kata komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 29 April 2024.

Perihal dugaan bunuh diri Brigadir Ridhal, kata dia, pelaku bunuh diri rata-rata adalah Bintara. Dengan motif bunuh diri bermacam-macam. Ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana; ada depresi karena masalah pribadi; dan ada yang bunuh diri karena faktor ekonomi.

"Kami melihat bahwa polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya," tutur Poengky. Apalagi tugas polisi sangat berat. Seperti, kata dia, melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum yang terkadang dapat memunculkan stres.

Sebab itu, Poengky mengingatkan bahwa sangat penting bagi pimpinan supaya tidak sekadar memerhatikan fisik atau jasmani anggota. Namun perlu merawat mental atau psikis anggota. Apalagi mereka dalam menjalankan tugas harus menghadapi tekanan tinggi. "Misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan dan sebagainya," ujarnya.

Kepolisian penting dalam melakukan pemeriksaan secara rutin fisik dan psikologi. Selain itu menyediakan tempat konseling bagi anggota. "Setahu saya, psikolog masih belum ada di level Polres. Hanya ada di level Polda," ujar dia, menjelaskan perihal mental polisi yang merujuk pada kematian Brigadir Ridhal, yang disebut bunuh diri.

Dia menjelaskan, mengingat beban kerja dan tingkat stres anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Kepolisian RI dapat menyediakan psikolog untuk konseling di setiap Polres. "Termasuk bekerja sama dengan universitas atau persatuan psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," tutur dia.

Brigadir Ridhal ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. Hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, ditemukan ada luka tembak di bagian kepala Brigadir Ridhal. Polisi menyimpulkan anggota Satlantas Polresta Manado itu bunuh diri.

Catatan redaksi:

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:

Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.

Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.

Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus