Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Hasil Labfor Barang Bukti Narkoba Ridho Ilahi

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti narkoba jenis sabu dan rambut artis film televisi Ridho Ilahi.

9 Juli 2020 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto yang diunggah Ridho Ilahi di media sosialnya sebelum ditangkap polisi pada April 2018. Ridho harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Instagram/@Ridhoilahireal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap hasil laboratorium forensik terhadap barang bukti dan rambut artis film televisi Ridho Ilahi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Barang bukti narkoba Ridho Ilahi terbukti positif mengandung Mentafetamine oleh Puslabfor Mabes Polri, sehingga dapat dikenai unsur pidana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram," kata kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Sementara untuk hasil uji laboratorium rambut Ridho Ilahi negatif dari narkoba jenis sabu.

Ronaldo menjelaskan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan dari Ridho kalau ia sebagai pengguna sabu.

"Dia mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga," ucap dia.

Dikatakannya, saat ditangkap, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisap jenis bong yang pecah.

Pihaknya akan menjerat Ridho dengan pasal 114 dan 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ridho masih kami tahan dan akan kami lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap Unit I Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkona jenis sabu di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020.

Polisi juga menangkap penyuplai barang bukti sabu ke Ridho berinisial AK.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus