Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tertangkap Basah, Hasil Tes Urine Ridho Ilahi Negatif Narkoba

Hasil tes urine artis Film Televisi (FTV) Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba, meski dia tertangkap basah menggunakan sabu di rumahnya,

1 Juli 2020 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto yang diunggah Ridho Ilahi di media sosialnya sebelum ditangkap polisi pada April 2018. Ridho harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Instagram/@Ridhoilahireal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes urine artis Film Televisi (FTV) Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba, meski dia tertangkap basah menggunakan sabu di rumahnya, akhir pekan lalu.

“Hasil cek urine RI negatif, kami masih dilakukan pemeriksaan rambut dan kami tunggu hasilnya” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Meski hasil tes negatif, Ridho Ilahi masih ditahan di Polres Jakarta Barat. Menurut pemeriksaan, Ridho Ilahi mengaku mengonsumsi sabu sejak seminggu yang lalu. Dirinya sudah kecanduan sabu selama setahun lebih.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, tiga tersangka lain beserta barang bukti enam klip plastik kecil sabu juga diringkus atas terungkapnya kasus narkoba Ridho Ilahi.

“Saat penangkapan, kita temukan seberat tiga gram narkotika jenis sabu. Tiga pelaku tersebut antaranya AK, SH dan RO," kata Audie.

Sedangkan dari hasil penangkapan terhadap Ridho Ilahi ditemukan sabu seberat 0,52 gram di rumahnya. Keempat tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Juncto 132 UU No 23 Tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus