Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Sabu, Begini Artis Ridho Ilahi Jalani Pemeriksaan Rambut

Artis FTV Ridho Ilahi, 34 tahun menjalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian narkotika jenis sabu setelah ditangkap polisi di kediamannya.

30 Juni 2020 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto yang diunggah Ridho Ilahi di media sosialnya sebelum ditangkap polisi pada Januari 2019. Sebagai aktor, Ridho telah membintangi ratusan judul FTV, salah satunya berjudul Suami yang Tak Dianggap. Instagram/@Ridhoilahireal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Film Televisi (FTV ) Ridho Ilahi, 34 tahun menjalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian narkotika jenis sabu setelah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan elit Cibubur, Jakarta Timur.

Pemeriksaan forensik yang dijalani Ridho Ilahi meliputi pemeriksaan rambut dan darah, untuk memastikan jenis narkoba yang masuk ke dalam tubuhnya.

"Hari ini RI kami bawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Ronaldo menyebut, hasil uji rambut Ridho Ilahi diperkirakan akan keluar dua sampai tiga hari ke depan.

Selain itu, pihaknya tengah memeriksa tiga tersangka lain yang disebut sebagai pengedar dan pemasok narkoba untuk Ridho Ilahi.

Salah satu tersangka yang ditangkap, rupanya bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi.

"Satu pelaku RI sebagai artis dan satu pelaku lain AK sebagai kru rumah produksi. Sehingga kami masih mendalami keterkaitan hal tersebut," kaya Ronaldo.

Masih menggunakan sweater merah yang digunakan pada saat penggeledahan, Ridho datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat usai pemeriksaan forensik sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya menyesal banget, saya minta maaf," ujar Ridho kepada awak media.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AK selaku pemasok narkoba sabu kepada artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi.

Selain AK, anggota Satuan Reserse Narkoba pimpinan Kanit 1 AKP Arif Oktora berhasil menangkap dua tersangka lain sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan kasus penangkapan Ridho Ilahi (RI) sebelumnya.

“Tersangka (AK) memasok narkoba, kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat,” kata Kompol Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, RI memesan kepada AK selaku pemasok, kemudian AK memesan kepada pengedar narkoba hingga mendapatkan sabu kemudian menyerahkan kepada RI.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus