Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Video Porno Heboh Pakai Metode Ariel Peterpan

Seperti halnya kasus Ariel Peterpan, hari ini Polres Depok berencana memeriksa wanita yang diduga ada dalam rekaman video porno.

9 November 2017 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Video Kamera. Treatyougoods.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Metropolitan Kota Depok mengusut penyebar rekaman video porno yang bikin heboh dan viral di media sosial medio Oktober lalu menggunakan metode khusus seperti yang digunakan dalam pengusutan penyanyi pop Ariel Peterpan.

“Metode pengungkapan seperti kasus video Ariel dan Luna Maya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana kepada Tempo pada Rabu, 8 November 2017.

Putu menjelaskan, pertama-tama harus dipastikan siapa orang yang ada dalam rekaman video porno. Polres Depok menggandeng Direktorat Cyber Criem Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk mengungkap orang-orang itu. Penyidik juga meminta keterangan pria dan wanita yang ada dalam rekaman itu untuk meminta klarifikasi Tahapan berikutnya barulah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan data untuk mencokok penyebar video pribadi tersebut.

Adapun Kepala Polres Depok Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, penyidik sudah mengetahui siapa pria dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 50 detik itu. Pria tadi adalah Hafiz, mantan kekasih Hanna Annisa juga yang diduga ada dalam rekaman video. Selanjutnya, penyidik berencana meminta penjelasan Hanna dan beberapa orang dekatnya pada Kamis, 9 November 2017.  

Sejumlah video porno beredar viral di media sosial dan forum obrolan Whatsapp pada medio Oktober lalu. Video-video itu antara lain diduga melibatkan siswa di Samarinda, Kalimantan Timur, serta alumni UI di Depok. Polres Depok pun mengusut kasus peredaran rekaman video yang diduga terjadi di Depok tersebut.

Polres Depok telah meminta keterangan Muhammad Farkhan Gunarwan yang diduga pria di dalam rekaman video porno. Sedangkan Hanna, "Minggu ini dipanggil sebagai saksi,” ujar Putu. Sebelumnya, Hanna pernah datang ke kantor Polres Depok untuk membantah bahwa dirinya adalah wanita dalam rekaman video sekaligus menunjukkan bukti.

Menurut Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Depo Ajun Komisaris Firdaus, penyidik sudah dua kali mengirim surat pemanggilan untuk Hanna sebagai saksi kasus video porno tersebut. Saat pemanggilan pertama pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan via surat. “Saat itu HA masih trauma akibat dikaitkan dengan video berkonten pornografi,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus