Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Hampir Rp 1 Triliun, Ini Alasannya

Polri mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar.

14 Juli 2023 | 17.37 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri membeberkan alasan mengapa Polri membeli pesawat jet Boeing bekas dari Irlandia. Pesawat tersebut adalah Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ramadhan mengatakan alasan Polri membeli pesawat bekas ini karena lebih efisiensi waktu karena pengadaan pesawat bisa lebih cepat. Selain itu, harga yang lebih murah dan menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun juga jadi pertimbangan Polri. 

"Kenapa Polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal 2 tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan pesawat Boeing tersebut akan digunakan untuk tujuan mobilisasi Polri. Misalnya, untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara. “Posisi pesawat tersebut berada di Bandara Ostrava Republik Ceko," kata Ramadhan.

Adapun pagu Polri untuk pengadaan pesawat tersebut sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat sebesar Rp 997.689.000.000. Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik atau basic pesawat seharga Rp 664.385.000.000. Kemudian biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Adapun dana lain di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan dengan kontrak senilai Rp 1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Selain itu, ada dana konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp 579 juta.

Berdasarkan laman situs web lpse.polri.go.id, tercantum pemenang pengadaan pesawat, yakni KJPP Anas Karim Rivai & Rekan yang beralamat di Perkantoran Permata Kebayoran Plaza, Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun jenis pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Non Konstruksi dengan K/L/PD Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemenang pengadaan tersebut masuk dalam kategori laman web LPSE Polri untuk Konsultan Jasa Penilai Pengadaan Pesawat Terbang (Fixed Wing) Transportasi Pimpinan dan Angkut Double Engine Type Jet Beserta Peralatan Pendukung dari Tambahan Anggaran Mendesak Polri Tahun Anggaran 2022.

Laman web juga menyebut pengadaan tersebut berkaitan dengan Satuan Kerja Slog Polri untuk pagu sebesar Rp 1 triliun dengan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp586.163.250. Tercatat tanggal pembuatan paket 5 Oktober 2022 dengan metode pengadaan langsung dan Tahun Anggaran APBN 2022.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus