Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Sebut Aliran Dana Aksi Teroris JAD dari Berbagai Negara

Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan aliran dana yang dihimpun Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berasal dari berbagai negara

24 Juli 2019 | 10.48 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan aliran dana yang dihimpun Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berasal dari berbagai negara, yakni dari Trinidad dan Tobago, Maldives, Venezuela, Jerman, dan Malaysia. “Uang tersebut digunakan untuk melancarkan teror di Sibolga, Sumatera Utara, hingga Gereja Katolik di Filipina,” kata Dedi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan Polri sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan beberapa negara untuk mendalami aliran dana yang masuk ke dalam kelompok teroris JA . Menurut dia, aliran dana di JAD dipercayakan kepada seseorang bernama Saefullah alias Daniel alias Chaniago.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saifullah saat ini buron dan telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Saefullah, kata Dedi, adalah WNI yang berperan sebagai pengendali atau mastermind JAD Indonesia di Afghanistan.

Saefullah diketahui memegang uang lebih dari Rp 400 juta yang ia terima dari 12 anggota JAD lainnya di lima negara. Proses pengiriman uang ini dilakukan melalui Western Union. Selain untuk melancarkan teror, Saefulah juga menggunakan dana itu untuk membeli senjata hingga membiayai anggota ke Khorasan, Afganistan.

Selain itu, kata Dedi, tak menutup kemungkinan ada WNI yang ikut penyumbangkan danaa untuk operasi teroris dibawah komando Saefulah. Salah satunya adalah orang bernama Amir yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Mei 2019 lalu. Amir diketahui kerap menyumbangkan penghasilannya untuk aktifitas JAD.

"Ya, soal potensi WNI sebagai penyandang dana sedang didalami. Karena masih ada beberapa DPO yang ada di dalam negeri maupun luar negri," ucap Dedi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus