Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Penyidik yang Takut dengan Ferdy Sambo

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini status Ferdy Sambo sudah tersangka dan telah diberhentikan dengan tidak hormat.

31 Agustus 2022 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menegaskan tak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan status Ferdy Sambo kini sudah tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di PTDH dan ditahan kan," kata Dedi di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menanggapi viralnya berita tentang seorang penyidik yang memanggil Ferdy dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Agustus 2022.

Dedi meminta masyarakat tak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to (Sudah tak penting kan),” kata Dedi.

Tim khusus Polri telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yaitu di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebanyak 74 adegan diperankan oleh lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

Adegan tersebut merupakan bagian dari peristiwa yang terjadi di Magelang, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan di rumah Dinas Duren Tiga.

Saat rekonstruksi digelar di Duren Tiga terdengar seorang penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. Hal itu terlihat pada cuplikan video pada adegan ke-54E.

Ferdy Sambo sebelumnya telah diputuskan dipecat dari Polri lantaran melanggar etik. Namun dia mengajukan banding.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus