Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Telisik Dugaan Baiat Warga Garut oleh Kelompok Negara Islam Indonesia

Mabes Polri mengonfirmasi dugaan 57 warga Garut, Jawa Barat, yang mengaku dibaiat oleh kelompok Negara Islam Indonesia.

7 Oktober 2021 | 16.30 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ANTARA/ Anita Permata Dewi
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ANTARA/ Anita Permata Dewi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengonfirmasi dugaan 57 warga Garut, Jawa Barat, yang mengaku dibaiat oleh kelompok Negara Islam Indonesia atau NII. Konfirmasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Garut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.

"Apa benar terjadi pembaiatan atau hanya ajaran atau aliran agama tertentu pada masjid di Kecamatan Sukawening yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Oktober 2021. Puluhan warga tersebut, kata dia, kini disebut sedang dibina.

Keberadaan NII di Kabupaten Garut ini mencuat pertama kali pada 2007 di bawah pimpinan Imam Besar atau Presiden Sensen Komara. Aktivitas kelompok tersebut muncul kembali pada 17 Januari 2008 dengan mengibarkan bendera merah putih bergambar bulan bintang berukuran 2 x 240 sentimeter di halaman rumah Sensen. Maskas mereka berada di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan.

Densus 88 Antiteror Polri juga ikut menyelidiki dugaan pembaitan NII tersebut. "Tentu, kami sedang menyelidiki masalah itu dan mengumpulkan informasi yang lebih detail," ujar Kepala Bagian Operasional Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar melalui pesan teks pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Aswin memastikan penyelidikan Negara Islam Indonesia akan ditindaklanjuti sebagai bentuk upaya penegakkan hukum. Namun, hal itu didasarkan pada hasil temuan Densus secara menyeluruh. "Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan," kata dia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 ANDITA RAHMA

Baca Juga: Anggota NII Rambah Partai Politik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus