Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Uji Labfor Demi Lacak Video Binomo Indra Kenz yang Dihapus

Sebelumnya, atas kesepakatan dengan Satgas Waspada Investasi (SWI), Indra Kenz telah menghapus video yang berisi promosi aplikasi Binomo.

26 Februari 2022 | 06.47 WIB

Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Perbesar
Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap video-video yang menjadi konten Indra Kesuma atau Indra Kenz dan telah disebar ihwal aplikasi Binomo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan uji labfor tersebut diadakan dalam rangka mendalami video-video yang berisi konten Binomo yang telah dihapus oleh tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tentu makanya dengan uji lab, dengan alat yang dimiliki Bareskrim, itu akan terus didalami," kata di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Indra Kenz telah menghentikan promosi aplikasi Binomo dan edukasi aplikasi investasi di channel YouTube milik Indra Kenz sejak diminta oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Sejak ada saran dari SWI justru beliau (Indra Kenz) menyarankan untuk menghapus dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya,” kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing sebelumnya mengatakan telah memanggil lima influencer atau afiliator produk binary option dan broker ilegal. Mereka adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Kenneth William, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. 

Pada saat pertemuan, Tongam mengatakan, SWI telah menyampaikan ke Indra Kenz cs agar menghentikan promosi dan training trading serta menghapus semua konten di media sosial mereka. "Mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan akan menghapus semua konten-konten itu," kata Tongam dalam diskusi virtual Senin, 21 Februari 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus