Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Praperadilan Hasto: Kusnadi Bantah Atasannya Kabur ke PTIK saat OTT KPK

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum dalam sidang gugatan praperadilan melawan KPK.

7 Februari 2025 | 20.19 WIB

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, membantah atasannya itu pergi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 untuk kabur dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Hari ini, Kusnadi dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan melawan KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?" kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy bertanya kepada Kusnadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Februari 2025.

"Tidak," kata Kusnadi menjawab. 

Ronny kembali bertanya, apakah Hasto pernah memberikan perintah kepada Kusnadi terkait dengan Harun Masiku. "Pernah atau tidak ada perintah dari Pak Hasto Kresianto terkait dengan Harun Masiku?" kata dia.

"Tidak pernah," ucap Kusnadi menjawab. 

Laporan Majalah Tempo yang berjudul “Di Bawah Lindungan Tirtayasa” mengungkap bahwa pada Januari 2020, KPK pernah disebut akan menangkap Hasto terkait keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku. Namun, penangkapan itu gagal meski KPK telah memiliki bukti-bukti yang cukup.

KPK diketahui akan menangkap Hasto yang tengah bersama Harun Masiku di kompleks PTIK. Di sana, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun dan Hasto, yang ditengarai mengetahui penyuapan. 

Sembari memantau keberadaan target, sejumlah penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di Masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Ketika hendak masuk masjid, mereka justru dicokok sejumlah polisi. Akhirnya, operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun gagal.

“Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, pada Kamis, 9 Januari 2020.

Bahkan, penyidik KPK gagal menggeledah kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Nomor 58, Jakarta Pusat, pada Kamis, 9 Januari 2020 karena dihalang-halangi petugas keamanan partai. Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap yang sama.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus