Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan perwira menengah dan perwira tinggi. Salah satunya adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan yang dimutasi sebagai Kapolda Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi mutasi tersebut, Rudi mengatakan perasaannya campur aduk–antara sedih dan senang. Ia merasa sudah dekat dengan para pegawai KPK dan nyaman menjalani tugasnya selama berada di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Rudi sendiri resmi menjabat posisi tersebut sejak 6 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya, sedih dan senang karena sudah dekat dan menyukai pekerjaannya," kata Rudi Setiawan kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 14 April 2025. Meski begitu, Rudi mengatakan tidak keberatan dengan tugas baru yang diberikan kepadanya. "Tapi karena penugasan jadi ada tidak mungkin selamanya," ujar dia.
Lantas, seperti apa sosok Rudi Setiawan yang dimutasi jadi Kapolda Jawa Barat? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Profil Rudi Setiawan
Rudi Setiawan merupakan perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. Dia lahir di Lampung pada 9 November 1968 dan kini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Sebelumnya, dia adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari laman Tribrata TV, Rudi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Dia berpengalaman di bidang reserse, yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana atau kejahatan.
Karier Rudi di kepolisian semakin bersinar setelah ditunjuk sebagai Penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Pada 2010, dia kemudian diangkat menjadi Kapolres Indramayu. Rudi pun tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis, seperti Wadirreskrimsus Polda Sumut pada 2012, Pamen SSDM Polri pada 2013, dan Kapolres Metro Bekasi Kota pada 2014.
Rudi juga pernah ditunjuk sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2015. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2017, Rudi dipercaya untuk mengisi sejumlah jabatan, mulai dari Dirreskrimsus Polda Lampung, Dirreskrimsus Polda Sumsel dan Kapolrestabes Surabaya.
Sementara pada 2019, ia pernah menduduki jabatan sebagai Wakapolda Lampung dan Wakapolda Sumatra Selatan. Tiga tahun bertugas di Sumatera, Rudi diangkat menjadi Staf Ahli Sosial Politik Kapolri pada 2022. Setahun kemudian, dia ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dalam surat telegram (ST) rahasia nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Rudi sebagai Kapolda Jawa Barat.
Harta Kekayaan Rudi Setiawan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Setiawan tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.445.000.000 atau Rp 5,4 miliar. Angka ini berdasarkan laporan pada 7 Februari 2025 untuk periodik 2024.
Dalam laporan itu, Rudi tercatat memiliki harta berupa tiga aset tanah dan bangunan, dua kendaraan, dan harta bergerak lainnya. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 350 M2/200 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 3.000.000.000
- Tanah seluas 670 M2 di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Rp 450.000.000
- Tanah seluas 20360 M2 di Kab / Kota Lampung Selatan, Warisan: Rp 700.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil, Honda Crv Tahun 2019, Hasil Sendiri: Rp 315.000.000
- Mobil, Toyota Innova Tahun 2023, Hasil Sendiri: Rp 550.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 20.000.000
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp 410.000.000
F. Harta Lainnya: -
Dalam laporan tersebut, Rudi diketahui tidak memiliki utang. Dengan begitu, maka total harta kekayaannya adalah Rp 5.445.000.000 atau Rp 5,4 miliar.
Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.