Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Jejaring Saham Pemenang Lelang PT Gunung Bara Utama

Lelang saham PT Gunung Bara Utama di Kejaksaan Agung menuai kontroversi. Diduga terhubung dengan mantan terpidana kasus suap.

26 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM publikasinya pada 9 Juni 2023, Kejaksaan Agung mengumumkan keberhasilan melelang saham perusahaan tambang batu bara PT Gunung Bara Utama (GBU) senilai Rp 1,94 triliun. Kejaksaan menyita PT GBU dari tangan terpidana korupsi investasi dana PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat. Rupanya, sejumlah pihak menduga nilai lelang itu terlalu rendah. Perusahaan pemenang lelang, PT Indobara Utama Mandiri, terhubung dengan mantan terpidana kasus suap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Naskah ditulis oleh Mohammad Khory Alfarizi. Sumber: Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, diolah dari berbagai sumber dan dokumen, serta wawancara.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus