Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saldi Isra, pakar hukum tata negara yang sebelumnya menjadi hakim konstitusi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 15 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saldi Isra lahir di Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Setelah dua kali gagal seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada 1988 dan 1989, Saldi akhirnya diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 1990.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama masa kuliah, Saldi menonjol dalam prestasi akademik dan aktivitas mahasiswa. Ia menjadi mahasiswa berprestasi tingkat nasional dan Ketua I Senat Mahasiswa FH Unand.
Usai tamat dari kampus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,86 dan wisuda dengan predikat Summa Cum Laude, Saldi mengajar di Universitas Bung Hatta dan kemudian mengabdi di almamater sebagai dosen.
Sejak awal menjadi dosen, Saldi aktif menulis ulasan hukum tata negara dan antikorupsi di berbagai media nasional. Karena itu, Saldi sering dimintai pendapat dan dikutip oleh wartawan.
Pada 2001, Saldi menyelesaikan studi dan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia. Lalu delapan tahun kemudian, pada 2009, ia menyelesaikan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Di tahun berikutnya, Saldi akhirnya meraih gelar profesor, guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Unand.
Selama menjadi akademisi, Saldi tetap konsisten menjadi pemerhati hukum tata negara dan gerakan antikorupsi di Indonesia, baik melalui opini dan pendapat di media massa atau sejumlah buku.
Ketika di kampus pun Saldi ikut mendirikan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang konsen pada isu-isu ketatanegaraan dan sempat jadi direktur di sana.
Saldi Isra berulang kali diminta menjadi tim seleksi komisi negara, antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kemudian pada 2017, mantan Ketua MK periode 2008-2013, Mohammad Mahfud MD mendorong Saldi untuk mendaftar dalam proses hakim konstitusi pada 2017 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo saat itu.
Saldi akhirnya dipilih oleh Presiden dan menyisihkan dua tokoh lain yang direkomendasikan oleh panitia seleksi hakim MK. Sejak menjadi hakim, Saldi Isra membatasi diri dari berbagai aktivitas sebelumnya dan berkonsentrasi menjadi hakim konstitusi sesuai dengan kode etik hakim yang ketat.
Kini, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dan siap meneruskan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan integritas dan kompetensi yang tinggi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.