Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

PT Timah Pecat Karyawan yang Unggah Video TikTok Hina Honorer Pakai BPJS

Karyawan PT Timah Dwi Citra Weni dipecat dengan tidak hormat usai unggah video yang mengejek honorer pengguna BPJS Kesehatan.

6 Februari 2025 | 06.47 WIB

Tangkapan layar video viral pegawai PT Timah yang dinilai menghina pegawai honorer, 3 Februari 2025. (Tiktok/antaranews.com)
Perbesar
Tangkapan layar video viral pegawai PT Timah yang dinilai menghina pegawai honorer, 3 Februari 2025. (Tiktok/antaranews.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Pangkalpinang - PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video viral yang diduga menghina tenaga honorer karena berobat menggunakan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS kesehatan).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan proses PTDH dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni. "Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan," ujar Anggi kepada Tempo, Rabu malam, 5 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Keputusan untuk memecat Dwi Citra Weni, kata Anggi, merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang ada. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan untuk tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan," ujar dia.

Anggi berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. "Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi atas peristiwa ini. Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” ujar dia.

PT Timah sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu terkait hal ini," ujarnya.

Menurut Anggi, PT Timah akan terus bertransformasi melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar untuk bijak dalam bermedia sosial serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

Sebelumnya video Dwi Citra Weni viral di media sosial karena diduga menghina pekerja tenaga honorer yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Melalui akun aplikasi TikTok Ibu Suri Wakanda @wennymyzon1, Dwi mengunggah video berdurasi 23 detik yang berisi sindirian kepada para tenaga honorer yang berobat dengan BPJS, sementara dia adalah pasien prioritas.

"Ngantri ya dek. BPJS ya. Oh BPJS. Masih honorer ya. Kebetulan saya, ehem.. saya gak ngantri dek. Pasien prioritas," ujar Dwi Citra Weni yang cengengesan sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragam yang dikenakannya.

Postingan yang diunggah Dwi Citra Weni tersebut langsung viral dan mendapat kecaman dari netizen yang menilai sikap dan perbuatan pegawai PT Timah itu sudah keterlaluan. Bahkan para pekerja yang berstatus tenaga honorer ramai-ramai mengomentari postingan Dwi Citra Weni.

Pilihan Editor: Bongkar Septic Tank di Rumah Tersangka Pembunuhan Penagih Utang di Bekasi, Polisi Temukan Kerangka Perempuan

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus