Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rahmat Mutilasi Jasad Uswatun Khasanah Karena Tak Muat Saat Dimasukkan ke Koper

Mengenalkan diri sebagai suami siri, Rahmat Tri Hartanto membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah.

27 Januari 2025 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim mengungkapkan alasan tersangka Rahmat Tri Hartanto alias Anto (32 tahun) membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah (29 tahun). Apa motifnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadian ini sebenarnya sudah direncanakan oleh pelaku jauh-jauh hari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Komisaris Besar Farman, dalam konferensi pers pada Senin, 27 Januari 2025, dikutip dari Instagram @humaspoldajatim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Farman menuturkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, diketahui motifnya adalah sakit hati dan cemburu. Ada sejumlah sebab mengapa Rahmat sakit hati dan cemburu terhadap Uswatun.

"Cemburu kenapa? Karena korban ini pernah ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban," lanjut Farman. Padahal, di lingkungan kos korban, Rahmat mengaku sebagai suami siri Uswatun. 

Selain itu, Uswatun disebut sering meminta uang kepada Rahmat. Makanya, kata dia, pada 19 Januari 2025 saat pertemuan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, tersangka sudah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk korban. 

"Lainnya lagi apa sakit hatinya? Berdasarkan pemeriksaan, tersangka ini memiliki anak perempuan," ujar Farman. "Korban ini pernah menghujat, kalau nanti sudah besar anaknya ini menjadi--mohon maaf--PSK." 

Tak cuma itu, Farman menuturkan korban juga tidak terima karena pelaku memiliki anak kedua. Sehingga, Uswatun sempat melontakan supaya Rahmat menghilangkan anak keduanya. 

Pada Ahad malam, 19 Januari 2025, Rahmat dan Uswatun bertemu di sebuah hotel di Kediri. Keduanya check-in di penginapan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan, ada cek-cok, dan terjadilah korban dicekik tersangka sehingga meninggal," lanjut Farman.

Kemudian, pelaku merasa bingung. Ia pun berpikir bagaimana cara untuk membuang mayat Uswatun. Rahmat lantas menyiapkan koper berkelir merah yang ia ambil di rumah. Selain itu, ia menyiapkan sejumlah alat seperti plastik, lakban, dan pisau.

Pada Senin dini hari, 20 Januari 2025, pelaku memutilasi korban. "Awalnya korban akan dimasukkan secara utuh ke dalam koper, tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi."

Rahmat pun mulai memotong kepala korban. Karena tidak cukup masuk ke koper, ia memutilasi kaki perempuan itu sampai batas paha. Masih tak muat di koper, akhirnya betis korban dimutilasi. 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus