Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pihaknya belum menerima laporan resmi soal dugaan penipuan penjualan tiket konser Blackpink. Dia meminta agar warga yang menjadi korban untuk membuat laporan polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengimbau untuk segera membuat laporan," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, ramai di media sosial Twitter tentang dugaan penipuan penjualan tiket konser Blackpink. Beberapa warganet mengunggah bukti tangkapan layar soal dugaan penipuan yang dilakukan akun @mbajastip_.
Pemilik akun @danielherman10 misalnya, membagikan tangkapan layar percakapan dengan seorang bernama Veronica. Dari foto tersebut tampak mereka membahas soal transfer di @mbajastip_. Akun @danielherman10 mengaku rugi hingga Rp 172 juta.
“Temen gw beli 64 tiket Blackpink di mbajastip total Rp 172 juta. Gw titip 8 tiket juga huhu gimana nih ga dapet tiketnya. Refundnya juga belum, help,” demikian bunyi komentar akun itu.
Trunoyudo mengatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyelidiki kasus tersebut. Walau begitu, dia tetap mendorong para korban untuk melapor.
"Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan penipuan pembelian tiket konser melalui medsos," jelas dia.
Konser Blackpink digelar di Stadion Gelora Bung Karno alias GBK Jakarta selama dua hari, 11-12 Maret 2023. Lebih dari 70 ribu penggemar menonton konser girl band asal Korea ini. Tak jarang muncul calo-calo yang menawarkan jasa titip alias jastip pembelian tiket konser Blackpink World Tour (Born Pink) itu.
Pilihan Editor: 6 Fakta Menarik Konser Blackpink 2023 di Jakarta