Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ratusan Polisi Geledah Kampung Bahari Usai Tangkap Bandar Sabu yang Sudah Lama Buron

Dalam penggeledahan di Kampung Bahari, personel gabungan kepolisian menyisir tiga rumah bandar sabu Alex Bonpis yang telah ditangkap.

18 Januari 2023 | 00.34 WIB

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Perbesar
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa. Kedatangan ratusan polisi itu diduga untuk melakukan penggeledahan usai penangkapan buron Alex Bonpis.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander mengatakan
para personel gabungan turun ke lokasi untuk melanjutkan penggeledahan. "Salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Doni di Jakarta Utara, Selasa, 17 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Doni mengatakan buron yang ditangkap itu adalah tersangka kasus narkoba berinisial AL alias Alex Bonpis. DPO itu dibekuk di suatu tempat di luar Jakarta.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa telah mengultimatum agar bandar sabu itu menyerahkan diri, namun Alex Bonpis tidak juga muncul. Polisi telah mencari Alex hingga 9 bulan.

"
Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di wilayah atau di luar Jakarta," kata Doni.

Dalam penggeledahan di Kampung Bahari, personel gabungan menyisir tiga titik di wilayah itu. Polisi menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus Alex Bonpis, yaitu sebuah rumah hingga mobil.

Doni mengatakan polisi masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti.

Total terdapat 3 rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di Kampung Bahari. Ketiga rumah tersebut tersebar di RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok.

Salah satu rumah yang digeledah polisi adalah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok. Pada saat hendak digeledah, pintu rumah itu terkunci dan pendingin ruangannya mati, namun lampu depan menyala.

Dua kali ahli kunci dikerahkan polisi untuk membuka pintu rumah berwarna krem dan oranye itu di kawasan Kampung Bahari itu. Setelah menggeledah rumah tersebut, garis polisi dipasang.

Baca juga: Berselang 10 Hari, Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 6 Pengguna Narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus