Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis malam, 28 Juli 2022, sekitar pukul 22.35 WIB. Dia diperiksa mulai dari pukul 13.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Usai diperiksa Roy bungkam dan tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang dijalaninya ataupun kasus yang dihadapinya.
“Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” ujar pengacaranya, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pitra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap proses penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya.
“Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari.”
Selain itu, Pitra melanjutkan, kliennya sudah semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum tersebut. DIa menyatakan eks politikus Partai Demokrat itu bahkan memenuhi pemeriksaan meskipun merasa tidak enak badan dan kurang sehat.
“Hari ini juga tadi saya juga menyarankan kepada beliau untuk cek kesehatan dulu, diperiksa sebelum dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit,” katanya.
Pitra juga meminta Roy Suryo untuk mengonsumsi obat-obatan khusus agar mendukung pemeriksaan hari ini.
“Dan beliau bersedia untuk dimintai keterangan sebagai tersangka di hadapan penyidik,” tutur Pitra.
Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan Roy Suryo dalam keadaan sehat. Hal itu diketahui setelah mereka melakukan tes kesehatan sebelum memeriksanya.
"Saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.
Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan Jumat pekan lalu Roy mengeluh mengalami gangguan kesehatan. Saat itu, menurut Zulpan, penyidik memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat atas pertimbangan kemanusiaan.
Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa.
"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan agama setelah mengunggah ulang sebuah meme Stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Roy
dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.