Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Roy Suryo Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur

Roy Suryo tak mengatakan sepatah kata pun usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur.

29 Juli 2022 | 00.04 WIB

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Kamis malam, 28 Juli 2022, sekitar pukul 22.35 WIB. Dia diperiksa mulai dari pukul 13.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Usai diperiksa Roy bungkam dan tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang dijalaninya  ataupun kasus yang dihadapinya.

“Mohon maaf ya, Pak Roy perlu istirahat, mohon doanya,” ujar pengacaranya, Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pitra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap proses penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan polisi terhadap kliennya.

“Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari.”

Selain itu, Pitra melanjutkan, kliennya sudah semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum tersebut. DIa menyatakan eks politikus Partai Demokrat itu bahkan memenuhi pemeriksaan meskipun  merasa tidak enak badan dan kurang sehat.

“Hari ini juga tadi saya juga menyarankan kepada beliau untuk cek kesehatan dulu, diperiksa sebelum dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit,” katanya.

Pitra juga meminta Roy Suryo untuk mengonsumsi obat-obatan khusus agar mendukung pemeriksaan hari ini.

“Dan beliau bersedia untuk dimintai keterangan sebagai tersangka di hadapan penyidik,” tutur Pitra.

Polisi Pastikan Roy Suryo Sehat 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan Roy Suryo dalam keadaan sehat. Hal itu diketahui setelah mereka melakukan tes kesehatan sebelum memeriksanya. 

"Saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sebagaimana undangan dari pada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, di mana beliau sebagai tersangka," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pemeriksaan lanjutan ini, kata dia, dilakukan karena saat pemeriksaan Jumat pekan lalu Roy mengeluh mengalami gangguan kesehatan. Saat itu, menurut Zulpan, penyidik memberikan kesempatan kepada Roy Suryo untuk berobat  atas pertimbangan kemanusiaan.

Kemudian hari ini, Zulpan melanjutkan, Roy menyatakan sendiri jika kondisinya dalam keadaan sehat sebelum diperiksa.

"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah," tutur Zulpan.

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan agama setelah mengunggah ulang sebuah meme Stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi. Roy
dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus