Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pihak pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 30 Juni 2022. Roy diperiksa selama tiga jam yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB. "Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, pada Kamis, 30 Juni 2022.
Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB. Dia mengatakan telah mendapatkan 18 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama soal meme Patung Budha Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya sempat ditanya sampai dengan sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.
Dalam pemeriksaan itu, ia juga memberikan data jejak digital dan identitas asli pemilik tiga akun itu. "Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang mengupload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pihak pelapor sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Budha. Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Baca juga: Roy Suryo Tak Ingin Warga Terprovokasi Buzzer di Kasus Meme Patung Budha Borobudur Mirip Jokowi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini