Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Roy Suryo Ditanya Polisi 18 Pertanyaan Ihwal AkunTwitter Pengunggah Meme Patung Budha Mirip Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diperiksa selama tiga jam dan mendapatkan 18 pertanyaan.

30 Juni 2022 | 20.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pihak pelapor di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 30 Juni 2022. Roy diperiksa selama tiga jam yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB. "Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB. Dia mengatakan telah mendapatkan 18 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama soal meme Patung Budha Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya sempat ditanya sampai dengan sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.

Dalam pemeriksaan itu, ia juga memberikan data jejak digital dan identitas asli pemilik tiga akun itu. "Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang mengupload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pihak pelapor sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Budha. Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Baca juga: Roy Suryo Tak Ingin Warga Terprovokasi Buzzer di Kasus Meme Patung Budha Borobudur Mirip Jokowi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus