Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

RSKO Cibubur Sebut Andi Arief Belum Jalani Rehabilitasi Narkotika

Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Azhar Jaya mengatakan hingga saat ini Andi Arief belum menjalani proses rehabilitasi

28 Maret 2019 | 05.22 WIB

Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019.  Andi positif menggunakan Sabu setelah ditangkap di kamar hotel Peninsula hari Ahad, 3 Maret lalu. TEMPO/Amston Probel
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Andi positif menggunakan Sabu setelah ditangkap di kamar hotel Peninsula hari Ahad, 3 Maret lalu. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Azhar Jaya mengatakan hingga saat ini Andi Arief belum menjalani proses rehabilitasi ketergantungan narkotika. “(Andi Arief) belum memutuskan mau direhabilitasi atau tidak,” kata Azhar melalui pesan singkat, Rabu, 27 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada 3 Maret 2019. Dia diciduk karena terlibat kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti sejumlah bungkus rokok, minuman, sedotan bong dan kondom. Hasil tes urine pun menunjukkan positif menggunakan sabu.

Selain itu, kata Azhar, sampai sekarang Andi Arief juga belum memutuskan mau direhabilitasi rawat inap atau rawat jalan. Sehingga, RSKO belum bisa memberikan rekomendasi rehabilitasi dengan cara rawat inap atau rawat jalan.

“Jika beliau sudah memutuskan mau direhabilitasi baru kami periksa dan assesment secara detil dan baru bisa diputuskan rawat inap atau rawat jalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Andi Arief merupakan pasien umum atau sukarela. Jadi, kata dia, RSKO tidak bisa memaksa  Andi untuk mengikuti program rehabilitasi. “Kami tidak bisa memaksa kalau dia tidak berkenan. Sebab pada prinsipnya dia pasien umum atau sukarela.”

Semenjak diputuskan untuk direhabilitasi dari tim assesment Badan Narkotika Nasional, kata dia, Andi Arief baru dua kali datang ke RSKO Cibubur. Kedatangan Andi saat itu untuk konsultasi dan menanyakan program rehabilitasi yang akan dijalaninya. “Dia bertanya program rehabilitasi seperti apa? Berapa lama? Jika rawat jalan seperti apa? Rawat inap seperti apa? Biaya dan lainnya,” ujarnya.

 

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus