Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Hakim memvonis empat remaja yang diduga menjadi korban salah tangkap pengeroyokan di Tasikmalaya.
Para terdakwa itu diduga salah tangkap polisi karena bukan pelaku pengeroyokan.
Polisi kerap mengejar pengakuan tersangka dengan berbagai cara untuk mempercepat penyelesaian kasus kriminal.
PERKARA pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan empat anak di bawah umur di Tasikmalaya, Jawa Barat, memasuki babak baru. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang menyidangkan empat anak tersebut dilaporkan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik. "Ada banyak pelanggaran yang kami soroti, termasuk putusan yang tidak mempertimbangkan fakta persidangan," kata Nunu Mujahidin, kuasa hukum empat anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, Rabu, 5 Februari 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo