Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEDERETAN pesan pendek sampai di telepon seluler Direktur Jenderal Peraturan Perundangan Abdul Gani Abdullah, akhir April silam. Di sana disebutkan telah turunnya amanat Presiden yang menunjuk Departemen Kehakiman sebagai mitra DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial. Pertemuan dengan Badan Legislasi DPR pun telah dilakukan oleh Departemen Kehakiman, pertengahan Mei lalu. "Pembahasannya harus selesai tahun ini," kata Abdul Gani.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo