Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Nasional Narkotika atau BNN Papua, menggagalkan transaksi ganja seberat 700 gram di kampung Kuimi, Distrik Arso, kabupaten Keerom, Papua, Ahad, 16 Juni 2024. Kabupaten Keerom merupakan satu dari dua wilayah di Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.
"Tim gabungan telah menggagalkan transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG bertempat di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua," kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Dikutip dari Tni.mil.id, penangkapan bermula saat personel TNI yang sedang melaksanakan jaga malam mendapat laporan ada beberapa pemuda sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan Kampung Kuimi. Mereka dicurigai akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja.
Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas. Setelahnya, 10 orang anggota dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan dan Tim BNNP Papua melakukan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi. Kampung tersebut sudah dicurigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.
Saat melaksanakan penyisiran, personel Satgas melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.
"Berjumlah 5 orang dengan hasil 4 orang melarikan diri. 1 orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram," Terang Pakum Satgas Yonif 122/TS Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto, Minggu, 16 Juni 2024.
Setelah tertangkap tangan, kata Dankima Satgas, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.
Dijelaskan oleh Dankima, bahwa apa yang dilakukan Satgas sesuai dengan penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, yang meneruskan perintah Dankolaopsrem. Adapun perintahnya membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura yang melewati jalur perbatasan Papua dan para gembong Narkoba.
Bukan sekali, Satgas Yonif 122/TS sebelumnya menemukan 1,5 kilogram ganja yang diselundupkan dari negara tetangga di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada 20 Mei 2024. Dankipur C Yonif 122/TS Lettu Inf Panca menjelaskan, temuan berawal saat prajurit melaksanakan pemeriksaan rutin di ruas jalan Jayapura - Wamena, Kabupaten Keerom, Papua, Senin malam, 20 Mei 2024.
"Saat personel melaksanakan pemeriksaan di jalan melintas sebuah mobil Xenia Putih dengan nomor polisi PA 1355 RD dengan kaca tertutup melewati kampung Waris," jelas Dankipur Lettu Inf Panca, dikutip dari Antara.
Prajurit yang curiga kemudian melakukan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan. Kendaraan tersebut tidak terlihat melintas di jalan. Namun, seorang warga mengatakan melihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan-hutan di depan SMP Kalibom.
Setelah laporan itu, personel Pos Kalipay bergerak ke TKP untuk melakukan pencarian terhadap mobil tersebut. Kata Panca seraya menambahkan, tiba-tiba ada salah satu pemuda keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan.
Melihat hal itu personel Pos Kalipay melakukan pengejaran. Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap meski terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom. Saat pengejaran, pelaku menjatuhkan dua bungkus plastik berisi 1,5 kilogram ganja. Paket tersebut kemudian diamankan ke Pos Waris untuk dimusnahkan.
KHUMAR MAHENDRA | ANTARA | TNI.MIL.ID
Pilihan Editor: Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini