Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Satiyo dan Kekasihnya

Seorang homo, Satiyo, di Panderejo, Wonogiri, membunuh pasangan seksnya, Sutarmin. Sebelumnya korban pernah diungsikan oleh orang tuanya ke Jakarta dan Surabaya agar hubungan mereka putus.

5 September 1987 | 00.00 WIB

Satiyo dan Kekasihnya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
LELAKI bersetelan celana dan jaket hitam itu menyelinap ke dalam rumah. Ia berdiri di pojok dengan sorot mata dendam. Kedatangannya mendadak. Sutarmin, saudaranya yang bersama tetangganya sedang nonton final sepak bola Piala Kemerdekaan di TV, terhenyak. Mereka sadar. Lelaki 32 tahun itu memang Satiyo, sedang mencari sasaran -- yang tampak dari pakaian hitamnya. Ia menghampiri Sutarmin, 22 tahun, pemuda berkulit kuning, bertubuh lencir dan manis itu. Rambut Tarmin diremasnya. "Begitu sukarnya aku ketemu kau, Tarmin. Kenapa kau tak mau ke rumahku sekarang?" kata Satiyo. Tarmin diam saja. Hanya matanya yang mengawasi Satiyo. Ada yang menonjol di punggung pemuda pendiam serta berkulit kuning ini. "Ayolah, sebentar saja," desak putra bekas kebayan Panderejo itu. "Tapi keris yang kau bawa itu kau tinggalkan di sini," pinta Sutarmin lembut. "Baiklah," kata Satiyo sambil melempar keris itu ke lantai . Karno, paman Sutarmin, kaget juga melihat keponakannya itu menurut diajak keluar rumah. Tarmin itu baru seminggu di rumah itu -- setelah setahun lebih diungsikan ke Jakarta dan Surabaya. Lantaran hubungannya dengan si Satiyo itu tak wajar, karena sejenis alias homo. Karno tambah khawatir karena Satiyo sudah berapa kali mengancam orangtua Tarmin, gara-gara mereka dipisahkan. Sejak itulah Sono -- orangtua Tarmin selalu membawa linggis. Ketika Karno melihat keponakannya ditarik Satiyo keluar rumah, sudah terlambat. "Aduh, perutku ditusuk," jerit Tarmin. Satiyo rupanya masih punya sebilah pisau, dan Tarmin disudahi. Ia meninggal di halaman rumah itu, 9 Agustus lalu. Penduduk Panderejo, Wonogiri, Jawa Tengah, itu geger. Pengejaran dilakukan ke bukit. Tak ketemu. Satiyo sering nyepi di makam yang ada di situ. Malam di hari kemerdekaan, Satiyo turun dari bukit. Ia menyelinap masuk ke kamarnya, yang selama ini dipakai kencan dengan pasangan sejenis. Termasuk dengan Tarmin. Ia tertidur pulas. Di saat itulah seorang keluarga Satiyo melapor ke polisi. Satiyo diciduk. Selama ini Iman, ayahnya, merasa mengarahkan Satiyo menjadi anak baik. Anak nomor 8 dari 10 bersaudara ini juga rajin salat. Ia lulus SMP dan bekerja di Bandung sebentar. Lalu pulang lagi ke desanya. Remaja yang dapat ditaksirnya lalu diajak ke kamar khusus itu. Ia jarang ngomong dengan orangtuanya. "Saya suruh pilih gadis yang mau dikawininya, selalu dia tolak," kata Iman. Dan para tetangga berkesimpulan: Tarmin itu gemblakan alias pasangan seks sejenisnya. Hampir tiap malam mereka tidur bersama. "Anak saya jadi tambah kurus dan pucat," kata Seno. Awal tahun lalu, Tarmin terpaksa diungsikan. Di tahanan Polres Wonogiri, Satiyo, yang kerempeng itu, mengaku suka pada sesama lelaki. Itu tersurat dalam buku hariannya. Kapolres Wonogiri, Letkol Sahala Nainggolan, menduga bahwa Satiyo itu patah hati karena cintanya dikhianati Tarmin. Betul? "Dia sering bercerita pada tetangga, saya ini banci. Saya dendam padanya," ucap Satiyo tentang "pacar"-nya itu. Widi Yarmanto Laporan Kastoyo Ramelan (Biro Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus